Batu Bara, Sumatera Utara – Mitramabes.com || Dari awal pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan barung barung pasar lama, sudah di ragukan kualitas nya, karena tidak mengikuti ketetapan PPK, yang seharusnya menggunakan mutu beton K-250 mpa, dan di padatkan dengan alat vibrator concrete, yang di tetapkan Dinas PUTR Batu Bara melalui PPK, tapi berbeda faktanya di lapangan, pengerjaan kontraktor sudah mengangkangi ketetapan PPK dari Dinas PUTR Batu Bara. Sabtu, 04/11/2023.
Dari pantauan awak media. di lokasi, pengerjaan terlihat pengadukan beton nya yang menggunakan mesin molen, dengan takaran pengadukan perbandingan,
4 sak semen, 3 baket krikil (excavator mini), 2 baket pasir (excavator mini),
Dan campuran air nya terlihat jelas sangat berlebihan, sehingga terkesan sangat encer adukan nya, terlihat jelas saat cor coran di tarik rata oleh pengerja.
Dari awak media. mengkompirmasi salah seorang pekerja, di sambut oleh Kepala tukang, serta mengatakan, “iya pak, saya sendiri pun mengakui, campuran ini terlalu banyak menggunakan air, karena kalau air nya sikit penyaluran dari molen yang menggunakan pipa besi itu tersendat tidak jalan beton nya”.
“Yang di ujung sana itu yang pertama di bangun, ada yang patah dan retak pak, sudah kami perbaiki, ya begini lah pak hasil nya”, tegas pekerja kepada awak media.
Pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan tidak menggunakan mutu beton K-250 mpa, dan tidak menggunakan alat pemadat (vibrator concrete), seperti yang sudah di tetapkan PPK, berbagai dugaan dari awak media yang tampak, sehingga terkesan terlepas dari pengawasan.
Dari hasil pantauan awak media. dari hasil laporan masyarakat, yang nama dan inisial nya tak ingin untuk disebutkan kepeblik mengatakan, “dilokasi pengerjaan tersebut sangat tampak jelas, benar tidak memakai mutu beton K-250 mpa dan vibrator concrete, Selain melanggar Undang – Undang No.14 Tahun 2008, Pekerjaan Peningkatan ruas jalan barung barung pasar lama tersebut, diduga Rawan Korupsi, yang hanya dikerjakan asal jadi sehingga hasil pekerjaan itu tidak berkualitas”. Ujar nya kepada awak media.
Melalui Media ini, Masyarakat meminta Atensi Bapak Bupati Kabupaten Batu Bara bersama Lembaga DPRD Kabupaten Batu Bara dan Pihak Dinas terkait agar turun ke Lokasi pekerjaan yang diduga Proyek tersebut, untuk menghindari pelanggaran atau penyalagunaan dari keuangan Negara /Daerah.
Dan masyarakat juga meminta kepada Pihak Kejari Batu Bara, agar menurunkan Tim Ahli beserta Tim Audit guna untuk melakukan Pemeriksaan kepada Rekanan pengelola anggaran, pada pekerjaan tersebut, karena diduga Rawan Korupsi serta yang dapat merugikan negara. Terkhusus nya anggaran daerah Kabupaten Batu Bara
Hingga berita ini diturunkan, dari awak media. belum bisa melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. (Ilo)