Sergai,|MBS – Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai dalam pengungkapan kasus narkoba berhasil menangkap satu orang pelaku inisial HS, (40) warga Dusun I Desa Panambean Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang bedagai.Tersangka diamankan di Dusun IV Desa Bandar Negri Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang bedagai, Kamis (02/11/23) pukul 23.00 Wib.
Dari penangkapan tersangka ditemukan 1 (satu) plastik klip besar dan 3(tiga) plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 9,16 gram, 3(tiga) bal plastik klip kosong, 2 (dua) skop pipet dan Uang tunai Rp 155,000 (seratus lima puluh lima ribu rupiah).
Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai Melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA Brimen Sihotang, SH., MH dalam siaran pers, Sabtu (4/11) membenarkan atas penangkapan tersebut.
Lebih lanjut Kasi Humas IPDA Brimen menjelaskan bahwa penangkapan pelaku melalui informasi dari masyarakat dan selanjutnya petugas melakukan penyelidikan guna memastikan informasi yang di peroleh sebelumnya.
Team Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai pun turun kelokasi untuk melakukan pengintaian setiba nya di Tkp pelaku melihat kedatangan petugas lalu berusaha melarikan diri namun berkat kesigapan team berhasil menaklukkan pelaku dan kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti dari dalam kantong jaketnya, sesuai yang terterah di atas.
Selanjutnya, mengintrogasi pelaku dan mengakui sebagai pemilik dari Narkoba jenis sabu tersebut yang diperolehnya dari seorang laki-laki berinisal BN. Lalu HS menghubungi BN kemudian petugas melakukan pengembangan dengan mencari BN untuk ditangkap namun hingga saat ini BN, belum berhasil diamankan dan masih proses pengejaran.
Selanjutnya tersangka berikut dengan barang bukti di bawa ke Sat Narkoba untuk proses sidik lanjut, tutup Kasi Humas. (Zai)