Pengungkapan Kasus Narkoba Satu Orang Pelaku Diamankan Satres Narkoba Polres Sergai

Sabtu, 4 November 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai,|MBS – Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai dalam pengungkapan kasus narkoba berhasil menangkap satu orang pelaku inisial HS, (40) warga Dusun I Desa Panambean Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang bedagai.Tersangka diamankan di Dusun IV Desa Bandar Negri Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang bedagai, Kamis (02/11/23) pukul 23.00 Wib.

Dari penangkapan tersangka ditemukan 1 (satu) plastik klip besar dan 3(tiga) plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 9,16 gram, 3(tiga) bal plastik klip kosong, 2 (dua) skop pipet dan Uang tunai Rp 155,000 (seratus lima puluh lima ribu rupiah).

Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai Melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA Brimen Sihotang, SH., MH dalam siaran pers, Sabtu (4/11) membenarkan atas penangkapan tersebut.

Lebih lanjut Kasi Humas IPDA Brimen menjelaskan bahwa penangkapan pelaku melalui informasi dari masyarakat dan selanjutnya petugas melakukan penyelidikan guna memastikan informasi yang di peroleh sebelumnya.

Team Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai pun turun kelokasi untuk melakukan pengintaian setiba nya di Tkp pelaku melihat kedatangan petugas lalu berusaha melarikan diri namun berkat kesigapan team berhasil menaklukkan pelaku dan kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti dari dalam kantong jaketnya, sesuai yang terterah di atas.

Selanjutnya, mengintrogasi pelaku dan mengakui sebagai pemilik dari Narkoba jenis sabu tersebut yang diperolehnya dari seorang laki-laki berinisal BN. Lalu HS menghubungi BN kemudian petugas melakukan pengembangan dengan mencari BN untuk ditangkap namun hingga saat ini BN, belum berhasil diamankan dan masih proses pengejaran.

Selanjutnya tersangka berikut dengan barang bukti di bawa ke Sat Narkoba untuk proses sidik lanjut, tutup Kasi Humas. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru