Deli Serdang MBS 1/11/2023 Kepala Desa Pantai Labu Pekan inisial SB mencoba mencuci tangan dengan melayangkan surat klarifikasi tertanggal 6 Oktober 2023 terkait pembangunan gedung serba guna dan anggaran,yang berada di dusun payah nibung yang sampai sekarang belum selesai Selasa 31 Oktober 2023.
Adapun Poin ke 3 surat klarifikasi Kades Pantai Labu pekan yang menyatakan di akhir bulan Oktober 2023 pekerjaan akan selesai dan rampung.
Fakta dilapangan saat beberapa awak media menginvestigasi langsung kelokasi tertanggal 31 Oktober 2023 hari selasa,jam 10.05 Wib ternyata surat klarifikasi Kades Pantai Labu Pekan ke Inspektorat tidak benar,
sampai hari ini Pemasangan baja ringan tidak sesuai standart,seperti asal asalan.dan pekerjaan nya pun belum selesai.
pertanyaan nya,kemana anggaran pembangunan gedung tersebut,dan kenapa sampai hari ini pembangunan tidak selesai. Dugaan kuat Kades Pantai Labu Pekan inisial SB menyelewengkan Anggaran Dana Desa tahun 2022 dan 2023,Kades juga telah melanggar Pasal 15 Undang Undang No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi,dalam hal ini adanya kerugian Negara.
Saat awak media mengkonfirmasi beberapa warga yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan, pembangunan gedung ini sudah hampir 1 tahun juga tak siap siap, Di sinyalir Korupsi Kades nya ucap salah seorang warga.
Saat awak media mengkonfirmasi Kepala Inspektorat dan ingin meminta statement nya,sama sekali ,tidak menjawab dan membalas Chatingan salah seorang awak media.
Di Duga Kepala inspektorat Edwin Nasution MANDUL dan tidak benar benar (Serius) dalam menjalankan Tupoksi nya, Ada apa Dengan Kepala Inspektorat…??
Saat awak media mengkonfirmasi Kades Pantai Labu Pekan (SB) melalu Via telpon, tidak menjawab, saat di chatting sekitar kurang lebih 5 kali tidak di balas nya,dugaan kuat Kades menghindar dari awak media saat ingin di konfirmasi. Ada Apa Dengan Kades Pantai Labu Pekan Dan Anggaran Dana Desanya.
Kami selaku awak media meminta kepada Bapak Ashari Tambunan selaku Bupati dan juga kepada Bapak Wakil Bupati Deli Serdang serta Kajari Lubuk Pakam agar menindak lanjuti masalah Kepala Desa Pantai Labu Pekan Samsul Bahri yang telah bermain main dengan uang negara.
Lanjut. Kami juga meminta kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, agar menindak dan mencopot Kepala Inspektorat yang di duga melindungi Kepala Desa Pantai Labu Pekan, yang jelas jelas membohongi Publik dengan membuat surat klarifikasi yang ada di poin ke 3 berbunyi, akan menyiapkan pembangunan gedung
serba guna di akhir bulan Oktober 2023.dan ternyata itu semua Hoaks (Tidak Benar).
Pembangunan gedung serba guna tersebut juga tidak di lengkapi dengan Plang anggaran, seperti Proyek Siluman.
Penulis. Aggmfk