Padangsidimpuan/MBS – Pj. Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes memantau harga bahan pokok di Pajak Pajak Baru Kota Padangsidimpuan pada Jum’at (03/11/2023).
Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes mengatakan pemantauan harga-harga pasar ini akan secara rutin dilakukan setiap hari Jum’at.
Pemantauan harga-harga bahan pokok di pasar ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk mengendalikan inflasi di Kota Padangsidimpuan.
Hasil dari pemantauan harga-harga pasar ini akan menjadi tolok ukur Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk mengambil kebijakan bila terjadi peningkatan harga-harga di pasar.
“Pemantauan ini bertujuan untuk melihat perkembangan harga-harga dipasar, kalau terjadi peningkatan harga dipasar maka Pemerintah Kota Padangsidimpuan bisa mengambil kebijakan sehingga kestabilan harga bisa terjaga.” Paparnya.
Terkait perkembangan harga-harga di Pasar Kota Padangsidimpuan, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar, Ir. Ridoan Pasaribu, M.Si mengatakan peningkatan harga-harga tidak begitu signifikan.
“Dari survei pasar yang kami lakukan setiap harinya, masalah kenaikan harga-harga belakangan ini tidak begitu siginifikan dan masih normal-normal saja.” Tutup Ridoan.
(M.Hrp)