Indramayu, Mitramabes.com – Kapolsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar, AKP Hendro Ruhanda, S.H., bersama anggota Polsek, melaksanakan kegiatan “Jum’at Curhat” dengan Kuwu (Kepala Desa) dan Perangkat Desa di Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan ini berlangsung di kantor Kuwu Desa Ranjeng, Jumat (3/11/2023)
Dalam dialog tersebut, masyarakat dan Perangkat Desa Ranjeng mengungkapkan beberapa keluhan dan permasalahan, termasuk Permohonan agar pihak kepolisian meningkatkan patroli malam hari di wilayah “Toang” antara Desa Ranjeng dan Desa Muntur untuk mengantisipasi tindakan gangguan yang mungkin dilakukan oleh gerombolan motor remaja.
Pertanyaan tentang perijinan keramaian dan pesta hajat menjelang Pemilu, serta apakah masih diperbolehkan.
Komitmen masyarakat untuk berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas di wilayah desa mereka dan melaporkan segala kejadian atau orang yang mencurigakan yang memasuki wilayah desa.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Losarang memberikan arahan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan meningkatkan kegiatan patroli kepolisian, terutama di wilayah “Toang.”
Menjelaskan bahwa saat ini belum ada perubahan dalam aturan perijinan keramaian dan pesta hajat menjelang Pemilu.
Aturan-aturan terkait masih belum diterbitkan oleh Pemerintah Daerah maupun Kepolisian.
Selain itu Kapolsek juga mengimbau kepada Perangkat Desa dan masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kamtibmas, dan jika mereka mendengar, melihat, atau mengalami tindakan kriminalitas, segera melaporkannya ke Polsek Losarang.
“Kegiatan “Jum’at Curhat” ini merupakan wujud dari pendekatan komunikasi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat, yang sangat penting untuk membangun kepercayaan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda.
Program “Jum’at Curhat” tersebut, tujuannya adalah mendengarkan langsung informasi, aspirasi, keluhan, aduan, saran, tanya jawab, kritik, dan masukan dari Perangkat Desa dan masyarakat kepada Kepolisian terkait berbagai permasalahan yang terjadi, termasuk gangguan kamtibmas, imbuh Kapolsek.
Hal ini bertujuan untuk membangun silaturahmi dan kemitraan yang kuat antara Polri dan masyarakat.
“Kegiatan “Jum’at Curhat” juga merupakan bagian dari program “Quick Wins Polri Presisi” yang diinisiasi oleh Kapolri,” ungkap AKP Hendro Ruhanda didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.
(Abid)