Polsek Karangampel Amankan Puluhan Botol Miras Jenis CIU Dalam Ops Cipta Kondisi

Jumat, 3 November 2023 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan 45 botol minuman keras jenis CIU dalam operasi Ops Cipta Kondisi.

Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas (Ketertiban dan Keamanan Masyarakat) serta pelanggaran hukum lainnya yang mungkin timbul akibat penyalahgunaan miras.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, menjelaskan bahwa minuman keras tersebut berhasil diamankan dari dua warga berinisial I (45 tahun) dan C (47 tahun) yang berasal dari Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Penyitaan minuman keras ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait peredaran miras, kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Jumat (3/11/2023)

Barang bukti berupa 45 botol CIU tersebut kemudian diamankan di Mako Polsek Karangampel dan telah dibuatkan Surat Tanda Penerimaan (STP) sebagai bukti penerimaan barang bukti.

AKP Suprapto juga menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.

“Operasi Ops Cipta Kondisi yang dilaksanakan oleh Polsek Karangampel merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga Kamtibmas dan melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran minuman keras,” tegas Kapolsek. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26
Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.
Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.
Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Event Trail Of The Kings By UTMB 2025
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.
Untuk Meningkatkan.Mutu Pendidikan, Bupati Humbahas Inspeksi Mendadak ke SMP Negeri 26 Pearung.
Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 22:09 WIB

Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.

Jumat, 19 September 2025 - 21:12 WIB

Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.

Jumat, 19 September 2025 - 21:02 WIB

Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Event Trail Of The Kings By UTMB 2025

Jumat, 19 September 2025 - 18:16 WIB

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB