Dana PIP Reguler di SMA Negeri 1 Namo Rambe.

Jumat, 3 November 2023 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang/MBS- Diduga Program Indonesia Pintar ( PIP) Reguler SMA Negeri 1 Namorambe masuk ke rekening kepala Sekolah, yang seharusnya tidak boleh terjadi, karena itu adalah hak mutlak murid tidak mampu atau miskin.

Kenapa masih ada saja oknum kepala sekolah yang belum mengetahui sistem/ aturan yang sudah tersistematis Dana PIP Reguler ini , sehingga mereka merasa itu hak mereka bukan hak para muridnya yang kurang mampu dengan sengaja berupaya untuk menunda atau menahan dana tersebut sehingga tidak bisa dipergunakan oleh yang berhak menerimanya/ murid, Kamis 02 November 2023.

Dalam konteks programnya Dana PIP ini tidak bisa dikuasai atau ditunda pencairannya oleh pihak mana pun bila itu sudah waktunya untuk penyaluran ke penerima, apalagi murid tersebut tidak ada tunggakan SPP dan sebagainya, jika bila adapun tunggakan seperti SPP dan lainnya pihak sekolah tidak berhak secara langsung menahan atau memotong langsung dari dana tersebut.

Dana PIP Reguler berupa bentuk bantuan tunai yang pencairannya langsung ke rekening penerima/ murid, bukan Rekening pihak sekolah / kepala sekolah maupun Komite sekolah, ini yang selalu diabaikan oleh pihak – pihak tertentu untuk kepentingan pribadinya.

Seperti yang sekarang ini melanda di SMA Negeri 1 Namo Rambe, ada beberapa siswa sudah mencairkan Dana PIP dari BNI Deli Tua tapi diambil pihak sekolah , sekitar 2 minggu yang lalu, Kenapa masih belum juga tersalurkan Dana PIP tersebut ke siswa..??

Editor Syahril H

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26
Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.
Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.
Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Event Trail Of The Kings By UTMB 2025
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.
Untuk Meningkatkan.Mutu Pendidikan, Bupati Humbahas Inspeksi Mendadak ke SMP Negeri 26 Pearung.
Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 22:09 WIB

Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.

Jumat, 19 September 2025 - 21:12 WIB

Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.

Jumat, 19 September 2025 - 21:02 WIB

Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Event Trail Of The Kings By UTMB 2025

Jumat, 19 September 2025 - 18:16 WIB

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB