Dibantu Hujan, Team Manggala Agni dan Polda Sumsel berhasil padamkan api di HPT

Rabu, 1 November 2023 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan komering Ilir/MBS-
Hari pertama penugasan 53 orang pasukan Sat Brimob dan Ditsamapta Polda Sumsel yang diperbantukan kepada Manggala Agni, berhasil memadamkan api di area Hutan Produksi Terbatas (HPT), di desa Cinta Jaya Pedamaran Timur.

Operasi pemadaman yang berlangsung selama tujuh jam tersebut dipermudah dengan turunnya hujan saat subuh pada hari Rabu (1/11). Team berhasil memadamkan api di area seluas 300 hektar, yang telah menyala sejak bulan Agustus serta semakin parah pada satu minggu terakhir.

Kepala PPI Manggala Agni Sumatera, Ferdian Krisnanto yang baru kembali ke Posko Daops Manggala Agni menyampaikan bahwa kondisi HPT sudah clear, dan beberapa spot asap sudah berhasil dipadamkan, dan besok hari Kamis (2/11), akan dikirim team kecil guna guna memastikan bahwa api tidak menyala lagi.

Team Polda Sumsel yang dipimpin oleh Kompol Agus Apri Irawanto akan terus berada di Posko Daops guna dikerahkan ke lokasi titik api yang setiap malam dievaluasi guna menentukan strategi pemadaman yang efektif, sekaligus melatih keterampilan personel Polri teknis pemadaman api dari Manggala Agni.

Editor,”RD MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PB ISMI Dikukuhkan , Diyakini Mampu Beri Kontribusi Besar Untuk Pembangunan Bangsa dan Negara
Pengerjaan Drainase Dikerjakan Tidak Menggunakan Plank Proyek Jalinsum Simpang Gambus
Rumah Dinas Pertamina Di komplek Perumahan Bukit Datuk Terbakar
Muhammad Saputra, Anak Bungsu H. Sujayadi, Naik ke Kelas 4 di Ponpes Umul Islam Masbagik
Penghasilan Pedagang di Pasar Selasa Ulak Lebar Sahung, Tetap Stabil 
Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:32 WIB

PB ISMI Dikukuhkan , Diyakini Mampu Beri Kontribusi Besar Untuk Pembangunan Bangsa dan Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:26 WIB

Pengerjaan Drainase Dikerjakan Tidak Menggunakan Plank Proyek Jalinsum Simpang Gambus

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:24 WIB

Muhammad Saputra, Anak Bungsu H. Sujayadi, Naik ke Kelas 4 di Ponpes Umul Islam Masbagik

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:19 WIB

Penghasilan Pedagang di Pasar Selasa Ulak Lebar Sahung, Tetap Stabil 

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Berita Terbaru