SDM PTP IV Kebun Adolina Razia Perumahan Karyawan Ilegal

Selasa, 31 Oktober 2023 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbaungan(Sergai)Mitramabes.com Mengantisipasi pendantang gelap dan menjadi sarang narkoba di perumahan PTPN IV Kebun Adolina. SDM PTPN IV Kebun Adolina bersama sejumlah pihak keamanan dan kepling melakukan razia sejumlah rumah karyawan.

Hal ini karena banyaknya rumah kosong yang di tempati oleh masyarakat dan tidak melapor keberadaannya kepada manejemen perusahaan dan kepala lingkungan.

SDM PTPN IV Adolina Bapak Ali Syahbana Rangkuti mewakili Manejer Bapak Yudhie, selasa (31/10) di Kelurahan Batang Terap mengatakan kami dari pihak manajemen sudah menyurati secara tulisan dan memberitau secara lisan dan masyarakat juga suda berjanji di atas materai untuk mengosongkan rumah.
Namun sampai saat yang ditentukan tidak satu pun masyarakat mau mengosongkan rumah karyawan tersebut.

Lanjut Bapak SDM PTPN IV Adolina yang akrab di panggil syahbana ini mengatakan kita mendapat informasi bahwa beberapa rumah di jadikan sarang narkoba makanya kita tidak memberi tolereansi lagi demi menjaga keamana masyarakat dilingkungan karyawan maka rumah yang di tempati masyarakat yang tidak berhubungan dengan perusahan harus di kosongkan.
Dan kedepannya perusahaan tetap menjalin hubunga kepda masyarak denga menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat di sekitaran perusahaan melalui CSR.

Meski sedikit ada perbincangan yang hangat dan sampai adu argumen kepada penghuni rumah namun tidak sampai ada kekerasan dan para penghui gelap di perumahan dengan sendirinya mengeluarkan barang barang tanpa ada pemaksaan.(sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:20 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Senin, 30 Juni 2025 - 23:50 WIB

Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:19 WIB