Akibat Covid19 Bumnag Mayang Tak Bergerak

Selasa, 31 Oktober 2023 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes Simalungun, Covid 19 yang merupakan wabah penyakit terhadap masyarakat seluruh dunia mematikan,

Bumnag atau disebut badan usaha milik Nagori mayang yang sudah terbentuk dibidang teratak merupakan program baik dari masyarakat dan pemerintahan Nagori mayang beserta pengurusny,

Selasa,11Juli 2023

Dari laporan masyarakat yang turun bersama awak media mitra mabes kelokasi alias kelapangan barang Bumnag mayang yang bergerak dibidang teratak sudah berkarat dikarenakan tidak berjalan dengan baik itu semua dikarenakan sicovid19 musuh dunia yang sangat mematikan,akibatny barang Bumnag berkarat dan harus diperbaiki,katany masyaraka yang tidak mau disebutkan namany dimedia mitra mabes,

Ditambah lagi dengan mundurny ketua Bumnag mayang Liston Manurung yang maju dipilpanag kabupaten Simalungun Nagori mayang kecamatan bosar maligas semangkin tak terurus dan akibatny masyarakat tidak ada yang mau bersedia jadi pengurus,

Editor : R. manurung

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru