Polda Sumsel Dan DPD Mapancas Serukan Pemilu Damai Dan Aman

Senin, 30 Oktober 2023 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang/MBS-
Subdit IV Kamneg Direktorat Intelkam Polda Sumsel bersama Pj Ketua Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD Mapancas) Sumsel menggelar ngobrol bareng dalam rangka pemilu damai 2024.

PJ Ketua DPD Mapancas Sumsel Heksa didampingi wakil Ketua III Ria Nopianti beserta rekan mapancas lainnya menyerukan seluruh elemen mahasiswa, stakeholder dan khususnya para peserta Pemilu 2024 untuk merealisasikan budaya santun berpolitik.

Seruan Pilar serta himbauan itu diungkapkan DPD Mapancas Sumsel pada saat pertemuan dan ngobrol bareng bersama Subdit IV Kamneg Direktorat Intelkam Polda Sumsel di Cafe Alexo jalan Kolonel H Burlian KM 6 Palembang.

Pj Ketua DPD Mapancas Sumsel Heksa mengatakan agar kelompok OKP pemuda dan mahasiswa Provinsi Sumsel, agar tidak menjadi alat politik pada saat pemilu maupun pasca pemilu 2024 mendatang.

“Himbauan ini kita serukan, agar semua kelompok OKP pemuda dan mahasiswa yang ada di Sumsel, agar tidak menjadi alat politik saat pemilu nanti,” ujarnya.

“Ayo kita bersama-sama untuk mengawal dan menjaga pilkada dan pemilu 2024 nanti, agar berjalan dengan damai dan aman,” terangnya.

Selain itu, Heksa juga meminta kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel, agar jangan membakar hutan, lahan dan kebun.

“Kita juga menghimbau kepada masyarakat provinsi Sumsel, agar tidak membakar lahan yang dapat menyebabkan polusi udara di wilayah provinsi Sumsel, karna dampaknya sangat merugikan masyarakat,” pintanya.

“Dengan adanya Statmen dan seruan dari DPD Mapancas Sumsel ini, diharapkan masyarakat Provinsi Sumsel dapat menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Sumsel,” tutupnya.

Editor,”RD MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru