Polresta Manado Laksanakan Sidang Disiplin Anggota Polri

Sabtu, 31 Desember 2022 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO Mitramabes com.- Humas Polresta Manado- Dua belas orang anggota Polresta Manado menjalani sidang disiplin Polri yang berlangsung di Aula Mapolresta Manado, Rabu (28/12/2022).

Kegiatan sidang disiplin anggota Polri dipimpin oleh Wakapolresta Manado AKBP Faisol Wahyudi dengan di dampingi oleh Kabag Sumda Kompol Agnes Timbuleng dan Kasie Propam Iptu Sudartami dan di hadiri para saksi dan seluruh anggota Provos Polresta Manado.

Dari Hasil Sidang Terperiksa Menerima Putusan Sidang Disiplin Dan akan Menjalani Hukuman Disiplin seperti yang sudah di jatuhkan kepada anggota Polri yang melanggar.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Wakapolresta AKBP Faisol Wahyudi saat ditemui usai pelaksanaan sidang mengatakan, Sidang Disiplin Polri yang digelar hari ini merupakan mekanisme kedinasan.

“Barang siapa yang melakukan pelanggaran maka harus bertanggungjawab terhadap perilakunya tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini juga merupakan komitmen dari Bapak Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait untuk selalu memberikan Reward kepada yang berprestasi dan Punishment kepada mereka yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan.

“Bapak Kapolresta berkomitmen memberikan reward dan punishment adalah bukti nyata bahwa punishment itu kami laksanakan, tidak ada anggota yang terlewatkan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik itu pelanggaran disiplin maupun yang menyangkut tindak pidana, tidak akan bisa terlepas dari jeratan hukum,” tegasnya.

Editor : Sofyan MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KEGIATAN MASYARAKAT BEBAS API SOSIALISASI LARANGAN MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR LAHAN DAN/HUTAN
DPD PKS Beri Ucapan Selamat Dan Sukses Kepada H.Carwan Dilantik Jadi Anggota DPRD
– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari, SIP, alias Azhari Cage mengatakan peralihan empat pulau milik Aceh ke Sumatera Utara merupakan bentuk kesewenang-wenangan Pemerintah Pusat terhadap harga diri dan marwah Aceh.
Rakor Reforma Agraria Kaur: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Penguasaan Lahan Berkelanjutan
Pemda Kaur Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025
Diduga Langgar UU ITE, Pemilik Caffe & Resto UMMIKA Pringsewu Lapor Ke Polda Lampung
Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Polres Tebo Gelar Pembinaan dan Pelatihan Kemampuan bagi Satpam se-Wilkum Polres Tebo

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:17 WIB

KEGIATAN MASYARAKAT BEBAS API SOSIALISASI LARANGAN MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR LAHAN DAN/HUTAN

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:11 WIB

DPD PKS Beri Ucapan Selamat Dan Sukses Kepada H.Carwan Dilantik Jadi Anggota DPRD

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:17 WIB

– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari, SIP, alias Azhari Cage mengatakan peralihan empat pulau milik Aceh ke Sumatera Utara merupakan bentuk kesewenang-wenangan Pemerintah Pusat terhadap harga diri dan marwah Aceh.

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:15 WIB

Rakor Reforma Agraria Kaur: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Penguasaan Lahan Berkelanjutan

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:12 WIB

Pemda Kaur Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:20 WIB