Sat Resnarkoba Polres Pali Polda Sumsel Berhasil Ringkus Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu- Sabu

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI – Berbekal informasi dari masyarakat, akhirnya terduga tersangka pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu di Bumi Serepat Serasan berhasil dibekuk Sat Resnarkoba Polres PALI Polda Sumsel.

Diketahui terduga pelaku pengedar bernama Sugianto (46) warga asal Simpang empat Talang Pipa kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI. Dia ditangkap di jalan baru Simpang empat kantor lurah Talang Ubi Barat pada Jumat (27/10/2023).

” Kita berhasil mengamankan terduga tersangka pelaku pengedar berikut barang bukti berupa 5 paket plastik klip bening kecil yang di duga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 2,57 gram,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskoba IPTU Hamdani SH, kepada wartawan Sabtu (28/10/2023).

Selain itu juga lanjutnya, ada beberapa barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan barang haram yang akan diedarkan terduga pelaku pengedar ini di kecamatan Talang Ubi Pendopo.

” Setelah diamankan, terduga tersangka pelaku ini mengakui jika barang bukti sabu sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial “R” (DPO) diketahui warga air itam kecamatan Penukal,” jelasnya lagi.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap terduga tersangka pelaku ini pada Jumat malam (27/10/2023) sekira pukul 20.00, WIB, dimana terduga pelaku diduga akan melakukan transaksi Narkoba.

” Pada saat ditangkap, dia sedang menunggu diatas sepeda motor Yamaha Vega, setelah digeledah di temukan berupa barang bukti berupa tersebut,” ujar Kasat Reskoba.

Sementara Sugiarto terduga tersangka pelaku ini mengakui, jika sabu sabu tersebut telah diedarkan di Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI.

” Ada yang sudah saya jual sama seseorang di Desa Benakat Minyak,” kata Sugiarto mengaku saat diinterogasi Sat Resnarkoba Polres PALI.

Setelah itu selanjutnya terduga tersangka pelaku pengedar ini berserta barang bukti berupa serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dibawa ke Mapolres PALI guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor, “RD MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Pesta Pembangunan HKBP Sinambela-Simanullang

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 23:50 WIB

Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Senin, 30 Juni 2025 - 20:29 WIB

Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )

Berita Terbaru