Sat Resnarkoba Polres Sergai Amankan Satu Orang Pelaku Narkoba

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|MBS- Kesejateraan masyarakat sangatlah penting dapat dilihat dari lingkungan yang aman dan bersih, berbeda hal nya dengan di Kampung Tempel Kel. Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab. Serdang bedagai yang membuat masyarakat nya resah adanya peredaraan Narkoba yang dapat merusah generasi anak bangsa.

Dalam hal ini kepolisian Polres Sergai melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai respons cepat, berhasil mengamankan pelaku pada hari Rabu (25/10/23). Pelaku berinisial KA, (32) warga Dusun IV Desa Jati Mulia Kec. Pegajahan Kab. Deli Serdang.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA Brimen Sihotang, SH., MH, dalam keterangan persnya, pada hari Jumat (27/10) membenarkan penangkapan pelaku dan saat ini pekaku sudah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA Brimen Sihotang, S.H., M.H, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi warga bahwa di Kampung Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan kerap sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti hal itu, petugas Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud, setiba nya di TKP petugas melihat seorang Laki – laki, lalu petugas menghampiri laki – laki tersebut dan pada saat pelaku akan ditangkap sempat membuang sesuatu benda dan pada saat itu juga langsung diamankan.

Kemudian petugas mengatakan kepada Laki – laki itu, untuk mengambil benda yang dibuangnya dan membukanya ternyata berisihkan 1 (satu) plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,50 Gram setelah itu mengankan pelaku berikut 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuky Smash warna biru.

Dari penangkapan pelaku, petugas lalu kemudian menanyakan kepada pelaku barang bukti yang di temukan ini milik siapa dan ternyata diperolehnya dari seorang yang tidak dikenal dengan membeli seharga Rp. 300.000., ( Tiga ratus ribu rupiah ).

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai guna diperoses lebih lanjut. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil
Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir
Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam
Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi
Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum
Sat Narkoba Polres Selayar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Benteng Selatan
Duduk Santai, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Perbaungan
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:18 WIB

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum

Berita Terbaru