Sat Resnarkoba Polres Sergai Amankan Satu Orang Pelaku Narkoba

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|MBS- Kesejateraan masyarakat sangatlah penting dapat dilihat dari lingkungan yang aman dan bersih, berbeda hal nya dengan di Kampung Tempel Kel. Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab. Serdang bedagai yang membuat masyarakat nya resah adanya peredaraan Narkoba yang dapat merusah generasi anak bangsa.

Dalam hal ini kepolisian Polres Sergai melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai respons cepat, berhasil mengamankan pelaku pada hari Rabu (25/10/23). Pelaku berinisial KA, (32) warga Dusun IV Desa Jati Mulia Kec. Pegajahan Kab. Deli Serdang.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA Brimen Sihotang, SH., MH, dalam keterangan persnya, pada hari Jumat (27/10) membenarkan penangkapan pelaku dan saat ini pekaku sudah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA Brimen Sihotang, S.H., M.H, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi warga bahwa di Kampung Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan kerap sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti hal itu, petugas Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud, setiba nya di TKP petugas melihat seorang Laki – laki, lalu petugas menghampiri laki – laki tersebut dan pada saat pelaku akan ditangkap sempat membuang sesuatu benda dan pada saat itu juga langsung diamankan.

Kemudian petugas mengatakan kepada Laki – laki itu, untuk mengambil benda yang dibuangnya dan membukanya ternyata berisihkan 1 (satu) plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,50 Gram setelah itu mengankan pelaku berikut 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuky Smash warna biru.

Dari penangkapan pelaku, petugas lalu kemudian menanyakan kepada pelaku barang bukti yang di temukan ini milik siapa dan ternyata diperolehnya dari seorang yang tidak dikenal dengan membeli seharga Rp. 300.000., ( Tiga ratus ribu rupiah ).

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai guna diperoses lebih lanjut. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN
Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar
Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai

Selasa, 30 September 2025 - 23:21 WIB

LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB