Kadis PUPR Kutim : Bentuk Transparansi Anggaran Kontraktor Wajib Pasang Papan informasi Disetiap Pekerjaan.

Kamis, 26 Oktober 2023 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes. Com, SANGATTA, KALTIM -Giatnya Pembangunan infrastruktur dibawah kepemimpinan Bupati Kutai Timur Drs.H.Ardiansyah Sulaiman, M.Si dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya.

Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama proyek oleh para pelaksana proyek (Kontraktor), sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.

Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan Pemkab Kutim melalui Dinas PUPR . Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Senada dengan hal tersebut, Kadis Dinas PUPR Kutim Muhammad Muhir,ST meminta seluruh rekanan Dinas PUPR Kutim di haruskan untuk memasang papan nama proyek,karena menurut nya pemasangan papan nama proyek merupakan bagian penting yang harus dilakukan saat hendak melaksanakan proyek.

“Pemasangan papan proyek termasuk dalam kontrak kerja serta aturan perundang-undangan sebagai langkah implementasi azas transparansi, agar seluruh rekanan atau pelaksana proyek bisa menjalankan aturan yang berlaku,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya,Kamis (26/10/2023).

Lanjut dikatakannya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kutim akan segera melakukan penertiban terhadap konsultan yang tidak mematuhi aturan tersebut dengan tidak memasang papan nama setiap melakukan pekerjaan proyek.

“Selain itu dengan papan nama yang dipasang menjadi jelas bahwa pengerjaan proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ataupun dari pusat,dapat memberikan informasi kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat melihat dengan jelas bahwa ada keterbukaan setiap melakukan
pembangunan,” tutupnya.

Editor: Heru MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.
Rudy Susmanto Usahakan Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, terkait pmbangunan masjid raya pakan sari.
Rudy Susmanto Targetkan 14.000 Rutilahu di  Kabupaten Bogor Dibangun dalam 3 Tahun Saeful Ramadhan 30 Juni 2025
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Kenaikan Pangkat 52 Personel: “Tugas Adalah Kehormatan, Bukan Beban”
Warga Rt 01 RW 03, Mengeluh jalannya bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan perhatian dari Desa Leuwinutug.
Dugaan Penggunaan Ijazah Paket C oleh Kades Batu Ampar, Tak Ada Tanggapan Resmi Setelah Dikirim Surat Klarifikasi
Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Kaur dan Bhayangkari Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:01 WIB

Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya

Senin, 30 Juni 2025 - 17:42 WIB

PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Senin, 30 Juni 2025 - 16:47 WIB

Rudy Susmanto Targetkan 14.000 Rutilahu di  Kabupaten Bogor Dibangun dalam 3 Tahun Saeful Ramadhan 30 Juni 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 16:12 WIB

Kapolres Aceh Tengah Pimpin Kenaikan Pangkat 52 Personel: “Tugas Adalah Kehormatan, Bukan Beban”

Senin, 30 Juni 2025 - 13:22 WIB

Warga Rt 01 RW 03, Mengeluh jalannya bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan perhatian dari Desa Leuwinutug.

Berita Terbaru