Polres Indramayu Ungkap Peristiwa Penganiayaan Antar Saudara Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Senin, 23 Oktober 2023 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com
Peristiwa tragis terjadi di Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, saat seorang perempuan berinisial (N) berusia 44 tahun menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan kematiannya. Senin (23/10/2023)

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan berawal Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi mendapatkan laporan dari warga bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah itu Kapolsek Tukdana bersama jajarannya bergerak cepat melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga.

Pada saat petugas tiba di TKP, korban ditemukan dalam keadaan tergeletak dan berlumuran darah.

“Beberapa saksi yang berada di lokasi telah melihat peristiwa tersebut memberikan informasi kepada petugas. Dalam waktu singkat, Kapolsek Tukdana bersama jajarannya berhasil menangkap tersangka, yang tidak jauh dari TKP,” kata AKBP M. Fahri Siregar kepada awak media di Mako Polres Indramayu.

Lanjut Kapolres, menjelaskan bahwa korban merupakan kakak kandung tersangka.

Kejadian ini bermula dari cekcok antara keduanya. Tersangka merasa marah mengambil golok di rumahnya yang berdekatan dengan TKP.

Kemudian, tersangka mendatangi korban lagi dan terjadilah penganiayaan yang tragis hingga menyebabkan kematian korban.

Lanjut masih kata Kapolres, adapun motif pasti dari peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, meskipun tersangka mengaku merasa sakit hati karena kakaknya sering memarahi istrinya.

“Tapi keterangan yang kita peroleh dari tersangka belum menjadi kesimpulan. Kita akan mendalami lebih lanjut tentang motif dari peristiwa ini,” jelas AKBP M. Fahri Siregar.

Saat ini kita sudah mengumpulkan alat bukti dan sudah melakukan olah TKP dan kita juga sudah mendapatakan 4 orang saksi yang memang ternyata ada di lokasi tersebut.

Empat orang saksi yang berada di lokasi juga telah memberikan keterangannya, yang selaras dengan versi penyelidikan, ungkapnya.

Dalam kasus ini, tersangka adalah seorang laki-laki berinisial (S) berusia sekitar 43 tahun.

Saat ini tersangka masih sedang dalam pemeriksaan, selanjutnya akan dilakukan penahanan, tutup AKBP M. Fahri Siregar. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Penggunaan Ijazah Paket C oleh Kades Batu Ampar, Tak Ada Tanggapan Resmi Setelah Dikirim Surat Klarifikasi
Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Kaur dan Bhayangkari Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai
LSM Harimau DKI Jakarta Dorong Pemberdayaan Anggota Lewat Pelatihan Pendamping Halal
POLRES SAMOSIR GELAR PATROLI PRESISI ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS SAAT LIBUR PANJANG
POLRES SAMOSIR GELAR PATROLI PRESISI ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS SAAT LIBUR PANJANG
Mitra Mabes Bentuk Tim Sepak Bola Baru di Bawah Naungan H. Ady Bodak
Reuni Akbar SMA Negeri 2 UTEM Takengon Sukses Digelar Ratusan Alumni Kembali Bernostalgia
HGU PT Kalimantan Agro Pusaka Diduga Bermasalah, Masyarakat KKU Lapor ke Polda Kalbar

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 10:26 WIB

Dugaan Penggunaan Ijazah Paket C oleh Kades Batu Ampar, Tak Ada Tanggapan Resmi Setelah Dikirim Surat Klarifikasi

Senin, 30 Juni 2025 - 04:27 WIB

LSM Harimau DKI Jakarta Dorong Pemberdayaan Anggota Lewat Pelatihan Pendamping Halal

Senin, 30 Juni 2025 - 04:03 WIB

POLRES SAMOSIR GELAR PATROLI PRESISI ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS SAAT LIBUR PANJANG

Senin, 30 Juni 2025 - 00:07 WIB

POLRES SAMOSIR GELAR PATROLI PRESISI ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS SAAT LIBUR PANJANG

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:11 WIB

Mitra Mabes Bentuk Tim Sepak Bola Baru di Bawah Naungan H. Ady Bodak

Berita Terbaru