Pengungkapan Perjudian Jenis Togel, Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Satu Orang Pelaku

Sabtu, 24 Desember 2022 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Mitramabes.com Dalam pengungkapan tindak pidana kasus perjudian togel, Sat Reskrim Polres  Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumatera Utara berhasil menangkap satu satu orang pelaku berinisal AN alias Nuar, (49) warga Jln. Desa Kuala Dusun I Kec. Pantai Cermin Kab. Sergai, Kamis 22 Desember 2022 sekitar pukul 16.00 Wib.

Penangkapan pelaku berdasarkan dari informasi warga masyarakat adanya aktivitas perjudian togel jenis Singapura di Desa Kuala Lama Kec. Pantai Cermin.

Menindaklanjuti hal tersebut personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Iptu M.K. Bima Prakasa, S.Trk lalu kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap pelaku di Jln. Desa Kuala Lama Dusun I Kec. Pantai Cermin tepatnya di dalam warung kopi milik tersangka.Dari penangkapan pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Handphone android merk Vivo warna biru yang berisikan angka /nomor tebakan, dan 1 (Satu) buah buku tulis yang berisikan angka tebakan, 1 (Satu) buah pulpen, Kertas bertuliskan angka tebakan dan Uang tunai Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah).

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK dalam siaran persnya menerangkan dari pengungkapan kasus tersebut menambah jumlah kasus perjudian yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai selama tahun 2022 yaitu sebanyak 20 kasus.

Adapun jenis tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap diantara, Judi togel sebanyak 14 kasus, Judi tembak ikan sebanyak 6 kasus dan BB sejumlah Rp.13.442.000,- (Tiga belas juta empat ratus empat puluh dua ribu rupiah)

Sementara itu para pelaku tindak pidana perjudian yang telah diamankan dari beberapa tempat lokasi yang berbeda di Wilkum Polres Serdang Bedagai dari Kec. Perbaungan 8 Kasus, Kec. Sei Bamban 6 Kasus, Kec. Pantai Cermin 1 Kasus dan Kec. Sei Rampah 5 Kasus.

Selanjutnya Kapolres Serdang Bedagai juga menyampaikan bahwa Operasi penangkapan perjudian ini, merupakan langkah nyata dan komitmen Polres Serdang Bedagai dalam melaksanakan kebijakan Kapolri memberantasan segala bentuk perjudian baik berbentuk online maupun yang non online, pungkasnya. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil
Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir
Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam
Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi
Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum
Sat Narkoba Polres Selayar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Benteng Selatan
Duduk Santai, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Perbaungan
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:18 WIB

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum

Berita Terbaru