JPU Kejari Tanjab Barat Menuntut Mati 2 (dua) Orang Terdakwa Narkotika Dengan Barang Bukti Sabu Seberat 30 Kg

Minggu, 22 Oktober 2023 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKALMITRAMABES.
Telah dilaksanakan sidang Perkara Tindak Pidana Narkotika An. Terdakwa MZY Dkk dengan barang bukti seberat 30.134,343 Gram narkotika jenis Shabu dan narkotika jenis pil ekstasi seberat 7.534,2 gram di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Pada Hari Senin Pukul 13.00 WIB Tanggal 16 Oktober 2023

Adapun Nomor Register Perkara adalah sebagai berikut :
– Nomor : 165/Pid.Sus/2023/PN Ktl an. Terdakwa BPP ;
– Nomor : 166/Pid.Sus/2023/PN Ktl an. Terdakwa MZY;
– Nomor : 167/Pid.Sus/2023/PN Ktl an. Terdakwa YY ;
– Nomor : 168/ Pid. Sus/ 2023/ PN. Ktl an. CN.

Hakim yang menangani, sbb :
1. Sangkot Lumban Tobing SH.,MH. (Ketua Majelis)
2. Agnes Monika, SH. (Hakim Anggota)
3. Rafli Fadilah Achmad SH.,MH. (Hakim Anggota)

Nama Panitera Pengganti, sbb :
1. HANDRI SAPUTRA, SH
2. EDI SANTOSO, SH

Jaksa Penuntut Umum :
1. M.Nendri Adiyanto. S.H.,M.H ;
2. Sudarmanto, S.H., M.H. ;
3. Noviana, S.H.M.H.;
4. Roby Novan Ronar, S.H.,M.H.

Adapun agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum, yaitu Sudarmanto, S.H., M.H. dan Noviana, S.H., M.H.
Adapun tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum adalah sebagai berikut:
1.Menyatakan terdakwa M. ZICHO Als ZIKO Bin SUKIARDI dengan pidana penjara seumur hidup;
2.Menyatakan terdakwa BENI PRASETIYA PURNAMA Bin CHANIAGO dengan pidana penjara seumur hidup;
3.Menyatakan terdakwa CANDRA SUTAN MANGKUTO Bin BASIR SUTAN MANGKUTO dengan pidana mati;
4.Menyatakan terdakwa YULFRIADI YS Als IPAD Bin YOSEP AS dengan pidana mati.

Bahwa Masing-masing terdakwa didampingi oleh Penasehat HUKUM atas Nama Edi Putra Syam, SH.

Bahwa proses persidangan berjalan dengan tertib,aman dan kondusif.

Bahwa sidang ditutup sekira pukul 15.00 Wib,dan akan kembali dilanjutkan pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023 dengan agenda pembacaan Pledoi dari Para Terdakwa. (ILYAS PILIANG)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang
Organisasi Kepemudaan Lintas Iman Dukung Bupati Deli Serdang
Pemkab Humbahas Gelar Seminar Etika Komunikasi dalam Organisasi.
Bupati Bersama Kapolres Pakpak bharat meninjau Persiapan Dapur satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)di kecamatan sttu jehe.
Pengukuhan Forum Anak kabupaten Pakpak bharat 2025-2028 di Gelar di aula bale sada arih, kantor bupati Pakpak bharat.
Danrem 043/Gatam Pimpin Syukuran HUT ke-78 dengan Penuh Kebersamaan
Pemkab Banyuasin Sosialisasi Peraturan Tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Ormas.
Polres Ketapang Tangkap Satu Pelaku Pengedar Narkoba Di Kecamatan Benua Kayong

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 10:13 WIB

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang

Jumat, 19 September 2025 - 09:17 WIB

Organisasi Kepemudaan Lintas Iman Dukung Bupati Deli Serdang

Jumat, 19 September 2025 - 08:22 WIB

Pemkab Humbahas Gelar Seminar Etika Komunikasi dalam Organisasi.

Jumat, 19 September 2025 - 08:03 WIB

Bupati Bersama Kapolres Pakpak bharat meninjau Persiapan Dapur satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)di kecamatan sttu jehe.

Jumat, 19 September 2025 - 07:33 WIB

Pengukuhan Forum Anak kabupaten Pakpak bharat 2025-2028 di Gelar di aula bale sada arih, kantor bupati Pakpak bharat.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Organisasi Kepemudaan Lintas Iman Dukung Bupati Deli Serdang

Jumat, 19 Sep 2025 - 09:17 WIB