Paluta/ MBS – Ribuan karyawan-karyawati koperasi perkebunan kelapa sawit PT. Torganda menggelar demontrasi secara besar-besaran di Bukit Harapan 1 Desa Aek Raru Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara Sumatera Utara, Senin (16/10/2023).
Peristiwa demontrasi tersebut telah berlangsung selama 4 hari berturut-turut yakni dari 16 hingga 19 Oktober di Bukit Harapan 1 maupun Bukit Harapan 2 yang menuntut manajemen pihak perusahaan PT. Torganda yang selama ini terkesan kurang memperhatikan hak-hak para karyawan/karyawati dalam perusahaan itu, sehingga mereka sepakat untuk melakukan demon maupun unjuk rasa secara besar-besaran.
Salah seorang pelaku demon yang enggan disebut namanya ketika dikonfirmasi media ini saat berlangsungnya aksi demontrasi itu mengatakan bahwa mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada pihak perusahaan PT Torganda terkait hak karyawan- karyawati (mereka) yang selama ini belum terealisasi oleh pihak perusahaan tersebut.
Adapun tuntutan dan aspirasi yang mereka sampaikan terhadap pihak perusahaan PT Torganda antara lain adalah agar sistem pembayaran gaji karyawan/karyawati dilaksanakan sebelum tanggal 10 setiap bulannya, kemudian juga mereka berharap agar pekerjaan sistem borongan dikembalikam kepada sistem semula, kemudian juga cuti melahirkan dan haid agar diberikan dan juga kemudian pemotongan BBM agar disuplai oleh perusahaan dan selanjutnya karyawan yang sudah pensiun maupun meninggal dunia diberikan hak-haknya dan selanjutnya lagi agar jaminan sosial BPJS Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan dapat dijelaskan secara detail dan kemudian dari pada itu pengangkutan mobil TBS agar disediakan perusahaan supaya tidak berpengaruh kepada pemanen dan pemuat TBS.
Selain dari pada hal tersebut para karyawan dan karyawati sangat berharap kepada pihak perusahaan agar menanggapi segala tuntutan dan aspirasi mereka serta gaji mereka untuk periode September 2023 agar dapat dibayarkan sesegera mungkin demi memenuhi kebutuhan hidup pungkas mereka.
(Tim)
.