Tingkatkan Kepatuhan Hukum, Kapolsek Mertoyudan Laksanakan Sosialisasi di MTs Al Huda

Kamis, 19 Oktober 2023 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang MBS Polresta Magelang-Polda Jawa Tengah – Polsek Mertoyudan Polresta Magelang terus berupaya menciptakan warga yang sadar hukum dan memastikan kepatuhan terhadap norma-norma hukum dalam masyarakat. Salah satunya dengan melakukan kegiatan sosialisasi tentang hukum di MTs Al Huda, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Selasa (17/10/2023) pagi.

Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah KBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Mertoyudan AKP Winadi, S.H. menjelaskan dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri lebih dari 300 siswa MTs Al Huda.

Kapolsek Mertoyudan menyampaikan berbagai materi terkait hukum, mencakup pengertian hukum dan tindakan yang melanggar hukum. Serta penjelasan tentang bahaya merokok, minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, dan permasalahan perundungan (bullying).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Madrasah dan Dewan Guru MTs Al Huda beserta seluruh siswa. Kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif ini berjalan dengan lancar dan tertib.

“Kita berikan materi pendidikan hukum dengan maksud membantu siswa memahami dasar-dasar hukum, hak, dan kewajiban mereka dalam masyarakat. Ini memungkinkan mereka untuk menjadi warga yang lebih tahu akan hukum,” jelas Kapolsek Mertoyudan.

AKP Winadi juga memberikan penyuluhan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, memungkinkan mereka mengenali dan melaporkan tindakan ilegal atau diskriminasi.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan siswa MTs Al Huda akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan dapat menghindari perilaku yang melanggar hukum. Serta membantu siswa memahami hak-hak mereka dan cara melindungi diri dalam situasi hukum yang berpotensi merugikan.

“Ini merupakan bagian dari salah satu upaya Polri dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Serta memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai hukum,” pungkasnya. (Bambang MBS )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SD Negeri Cot Mue Laksanakan MPLS ” Ini apresiasi Pengawas.Syadli
SD Negeri Kuala Trang Laksanakan Kegiatan MPLS ” Baju Seragam Batik Di Gratiskan”
Camat Sijamapolang Menyampaikan Apresiasi dan Terima Kasih kepada BPBD
Peredaran Rokok Ilegal, Lepas dari Pengawasan Perijinan dan Penegak Hukum Di Taput.
Bupati Iskandarsyah Upayakan Pelabuhan Tanjungbatu Buka Jalur Pelayaran ke Kukup-Malaysia 15 Juni 2025
Walikota Tebingtinggi Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Kota dan PGRI Tingkat Kecamatan se Kota Tebingtinggi Periode 2025-2030
PERAYAAN HARI JADI KOTA TEBING TINGGI KE-108 DENGAN BERAGAM KEGIATAN MENARIK

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:29 WIB

SD Negeri Cot Mue Laksanakan MPLS ” Ini apresiasi Pengawas.Syadli

Senin, 14 Juli 2025 - 11:20 WIB

SD Negeri Kuala Trang Laksanakan Kegiatan MPLS ” Baju Seragam Batik Di Gratiskan”

Senin, 14 Juli 2025 - 10:52 WIB

Camat Sijamapolang Menyampaikan Apresiasi dan Terima Kasih kepada BPBD

Senin, 14 Juli 2025 - 10:50 WIB

Peredaran Rokok Ilegal, Lepas dari Pengawasan Perijinan dan Penegak Hukum Di Taput.

Senin, 14 Juli 2025 - 10:34 WIB

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kapolres Samosir Cek Kesiapan Akhir Jelang Operasi Patuh Toba 2025

Senin, 14 Jul 2025 - 10:49 WIB