Tingkatkan Kepatuhan Hukum, Kapolsek Mertoyudan Laksanakan Sosialisasi di MTs Al Huda

Kamis, 19 Oktober 2023 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang MBS Polresta Magelang-Polda Jawa Tengah – Polsek Mertoyudan Polresta Magelang terus berupaya menciptakan warga yang sadar hukum dan memastikan kepatuhan terhadap norma-norma hukum dalam masyarakat. Salah satunya dengan melakukan kegiatan sosialisasi tentang hukum di MTs Al Huda, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Selasa (17/10/2023) pagi.

Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah KBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Mertoyudan AKP Winadi, S.H. menjelaskan dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri lebih dari 300 siswa MTs Al Huda.

Kapolsek Mertoyudan menyampaikan berbagai materi terkait hukum, mencakup pengertian hukum dan tindakan yang melanggar hukum. Serta penjelasan tentang bahaya merokok, minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, dan permasalahan perundungan (bullying).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Madrasah dan Dewan Guru MTs Al Huda beserta seluruh siswa. Kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif ini berjalan dengan lancar dan tertib.

“Kita berikan materi pendidikan hukum dengan maksud membantu siswa memahami dasar-dasar hukum, hak, dan kewajiban mereka dalam masyarakat. Ini memungkinkan mereka untuk menjadi warga yang lebih tahu akan hukum,” jelas Kapolsek Mertoyudan.

AKP Winadi juga memberikan penyuluhan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, memungkinkan mereka mengenali dan melaporkan tindakan ilegal atau diskriminasi.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan siswa MTs Al Huda akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan dapat menghindari perilaku yang melanggar hukum. Serta membantu siswa memahami hak-hak mereka dan cara melindungi diri dalam situasi hukum yang berpotensi merugikan.

“Ini merupakan bagian dari salah satu upaya Polri dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Serta memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai hukum,” pungkasnya. (Bambang MBS )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga
Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 23:52 WIB

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel

Kamis, 18 September 2025 - 22:22 WIB

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 22:05 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Berita Terbaru