Eks Plt Kadisdik Madina Cs Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DAK 2020

Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA MBS Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Plt Kadisdik Madina) Ahmad Gong Matua dan rekannya Andriansyah Siregar dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020.

“Dua tersangka tersebut adalah AGM dan AS. Kedua oknum PNS ini telah ditetapkan tersangka, upaya penahanan dapat dilakukan,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, Senin, (16/10/2023).

Yos menuturkan kasus ini bermula ketika kedua tersangka ditunjuk sebagai pelaksana dalam kegiatan DAK Madina 2020. Diketahui pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 17 miliar lebih.

Madina MBS Nantinya dana itu dialokasikan untuk membangun fasilitas di 54 sekolah yang ada di Madina.

Di mana, jumlah penerima DAK Fisik sebanyak 54 sekolah antara lain, Sekolah Dasar (SD) 27 sekolah, SMP 14 sekolah, TK/PAUD 12 sekolah, dan SKB 1 Sekolah. Kemudian penggunaannya untuk kegiatan fisik dan pengadaan mobiler rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan jamban atau toilet sekolah dan pengadaan mobiler sekolah,” terangnya.

Sementara adanya penetapan tersangka ini dimulai dari pemanggilan beberapa pihak. Kemudian ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka.

Terkait adanya dugaan korupsi ini, pihak Kejati Sumut masih belum mengungkapkan jumlah kerugian negara. Diketahui pemeriksaan kerugian masih dalam tahap proses

Editor DARLANSAH MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga
Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 23:52 WIB

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel

Kamis, 18 September 2025 - 22:22 WIB

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 22:05 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Berita Terbaru