Mantan Kepala Sekolah SDN 1 Suka Marga Terindikasi Korupsi Dana Bos

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara MBS— UPTD Sekolah Dasar Negeri SDN 1 Suka marga Kecamatan Abung tinggi, Kabupaten Lampung utara. dengan jumlah Siswa 290 orang serta jumlah guru pendidik 5 orang PNS dan 8 orang Honor serta 4 Orang GTT dengan total 17 orang, yang Diduga ada Mark Up dan fiktif dalam pengunaan dana (BOS) tahun-2022.

“Dari pantauan awak media diketahui biaya UPTD SDN 1 Suka marga Diduga dicairkan tahap pertama Tanggal Pencairan 22 Maret 2022 diantaranya, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp.22.324.000,-

Pencairan tahap kedua Tanggal 03 Juni 2022
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp.3.000.000,-

Pencairan tahap ketiga Tanggal 11 Oktober 2022
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp.16.546.000,-

Begitu pelaksanaan kegiatan pembayaran honor Pencairan tahap kedua Tanggal 03 Juni 2022
Pembayaran honor Rp.24.300.000,-

Pencairan tahap kedua Tanggal 03 Juni 2022
Pembayaran honor Rp.40.500.000,-

Pencairan tahap ketiga Tanggal 11 Oktober
Pembayaran honor Rp.25.800.000,- berdasarkan penggunaan dana Bos tahun 2022

Menurut, keterangan dari sumber di lapangan yang enggan disebutkan nama nya, “kondisi UPTD SDN 1 Sukamarga kecamatan Abung tinggi di tahun 2022, tidak ada pengecatan pak. gedung sekolah yang bapak lihat sekarang ini, pengecatan nya ditahun 2023 sejak kepala sekolah baru yang bernama Sumantri, sehingga menjadi pertanyaan kemanakah anggaran yang berjumlah puluhan juta rupiah lebih itu”. ucap nya

Disisi lain, guru kelas bernama Suhar mengatakan, “untuk guru honor ada 10 orang. terdiri dari guru pendidik dan operator serta satpam”. jelas nya kepada media ini.

Dengan Adanya temuan yang diurai diatas dapat disimpulkan bahwa terjadi dugaan korupsi, diharapkan kepada dinas Pendidikan Lampung Utara dan Inspektorat Lampung utara serta Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat menindaklanjuti tentang perbuatan yang diduga merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan media masih mencoba menghubungi, dan menemui Kepala sekolah UPTD SDN 1 Suka marga, namun yang bersangkutan tak berada ditempat,

Saat awak media konfirmasi kepada Pembayun mantan kepala sekolah SDN 1 sukamarga, melalui te,lepon selulernya namun kepsek Pembayun tidak ada tanggapan.15/10/2023

“Menurut keterangan guru siswa dan masyarakat sekitar kepala sekolah bernama Pembayun. Sekarang Sudah pindah kesekolah lain pak beliau kini menjabat kepala sekolah UPTD SDN gunung besar, kecamatan abung tengah”. Pungkas nya.

Editor Yusniati MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gemako Gelar Khitan Gratis dan Bagikan Bansos
Mitra Mabes Bentuk Tim Sepak Bola Baru di Bawah Naungan H. Ady Bodak
UCAPAN KDM TAK PUNYA ATITUDE TERHADAP INSAN PERS, MENYEBUT TAK PERLU KERJA SAMA DENGAN MEDIA.
PEMDES PANGKALAN NYIRIH TERIMA MAHASISWA KUKERTA STAI AL-KIFAYAH RIAU
Warga desa gunung sari di geger kan penemuan mayat di selokan
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama di Lampung Tengah
Bongkar Dugaan Pungli Berkedok Komite di SMK Negeri 2 Kabupaten Tebo
Plt. Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:02 WIB

Gemako Gelar Khitan Gratis dan Bagikan Bansos

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Mitra Mabes Bentuk Tim Sepak Bola Baru di Bawah Naungan H. Ady Bodak

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:04 WIB

PEMDES PANGKALAN NYIRIH TERIMA MAHASISWA KUKERTA STAI AL-KIFAYAH RIAU

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WIB

Warga desa gunung sari di geger kan penemuan mayat di selokan

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:35 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama di Lampung Tengah

Berita Terbaru

NASIONAL

Gemako Gelar Khitan Gratis dan Bagikan Bansos

Minggu, 29 Jun 2025 - 21:02 WIB

BERITA UTAMA

Mitra Mabes Bentuk Tim Sepak Bola Baru di Bawah Naungan H. Ady Bodak

Minggu, 29 Jun 2025 - 19:11 WIB