MUBA/MBS-
Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Aipda Heryansyah laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Sri Karang Rejo Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Jumat (13/10/2023) sekira pukul 09.00 Wib.
Sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan dan penempelan brosur, disamping itu Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Lalan.
Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain menambahkan bahwa disamping sosialisasi Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) Bhabinkamtibmas juga menyambangi warga Desa Binaannya dan hal sebagai bentuk kehadiran Polri ditengah masyarakat untuk menyerap informasi terkait Kamtibmas.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan Masyarakat tidak membuka lahan kebun dengan cara membakar sehingga meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tutup Ipda Zulkarnain.
Editor,”RD MBS