SMPM 3 Wonosobo,Terindikasi Mark Up,Kurupsi Dan Mandulkan Peran Komite

Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus -Mitra Mabes-Com terjadinya Mark Up,Korupsi Dana BOS Di SMPM 3 Pekon Wonosobo,Kecamatan Wonosobo,Kabupaten tanggamus, Propinsi Lampung,Kamis,Tgl 12–10–2023

Dana BOS Pada SMP Muhammadiyah 3 Wonosobo, Terindikasi Mark Up (Korupsi)
“Dan modus paling sering antara lain; Kepala sekolah memandulkan peran Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan dengan tujuan mempermudah “mengolah” dana BOS sendiri,

pihak sekolah atas perintah oknum kepala sekolah menarik sumbangan kepada para orang tua siswa dengan dalih dana operasional sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan kurang, dana BOS sengaja dikelola secara tidak transparan ditambah sekolah tidak memasang papan informasi tentang dana BOS.” ungkap sumber.

Informasi masyarakat disekitar sekolah, bahwa orang tua/ wali murid dipungut uang Rp. 500 ribu – Rp. 1 juta, dengan dalih daftar ulang. Masyarakat yang mengaku orang tua/wali murid merasa terbebani dan keberatan dikarenakan situasi ekonomi sulit usai pandemi Covid-19.

” Dana BOS TA. 2020-2021 tetap berjalan tidak direfokusing. Itu dikemanakan oleh oknum mantan Kepsek yang lama. Tolong itu ditelusuri juga. Segera diberantas dan diungkap, agar tidak membudaya dan tidak merampas Hak-Hak Asasi Orang lain dalam menempuh pendidikan. “Karena Korupsi ini masalah kita bersama”.” harapannya.

Berdasarkan informasi yang diterima dan dihimpun dari berbagai narasumber oleh Tim Investigasi dilapangkan. Pada realisasi penggunaan Dana BOS Reguler Ta 2022 Tahap 1, 2 dan 3 pada sekolah SMP Muhammadiyah 3 Wonosobo mencapai puluhan juta rupiah per tahun. Dengan total jumlah 345 murid. Diduga kuat di Mark Up dan dikorupsi oleh oknum Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 3 Wonosobo.

Beberapa indikasi menurut data yang dihimpun. Dan, juga hasil penelusuran Tim Investigasi. Di SMP Muhammadiyah 3 Wonosobo ditemukan beberapa kejanggalan-kejanggalan disejumlah laporan realisasi Dana BOS 2022. Pada Tahap 1 sejumlah Rp. 113.850.000., Tahap 2 sejumlah Rp. 151.360.000., dan Tahap 3 sejumlah Rp. 113.850.000., Sumber mengungkapkan ada beberapa item yang dikalikan sangat besar nilainya dan berulang pada setiap tahapnya. Pihaknya menilai banyak yang janggal dari pelaporan pihak SMP Muhammadiyah 3 Wonosobo tersebut disejumlah item kegiatan. Diantaranya :
– Pada kegiatan Administrasi Sekolah Tahap 1. Rp. 22.518.000., Tahap 2. Rp. 6.371.000., Tahap 3 Rp. 5.871.000.,-
– Pada kegiatan Langganan Daya dan Jasa Tahap 1. Rp. 2.480.000., Tahap 2. Rp. 4.560.000., Tahap Tahap 3. Rp. 3.520.000.,-
– Pada penggunaan pembayaran honor Tahap 1. Rp. 62.080.000., Tahap 2. 66.560.000., Rp Tahap 3. Rp. 63.680.000.,-

Dijelaskan sumber tersebut modus operandi penyalahgunaan Dana BOS Reguler tersebut yang disinyalir digunakan oleh oknum Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 3 Wonosobo tersebut dalam bentuk pengadaan barang dan jasa yang tidak mengacu pada petunjuk teknis yang ada.

Namun dalam satu tahun ini. Narasumber perhatian modus seperti inilah yang menjadikan (Kepala Sekolah) bebas memanipulasi laporan Dana BOS alias Mark Up.” Ungkap Sumber yang nama enggan disebut kepada Wartawan media ini.

Kemudian, sambung Sumber. Selain tidak sesuai juknis, oknum Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 3 Wonosobo bisa dikenakan Pasal 2 ayat (1) joncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dan/atau Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hal ini dikuatkan juga keterangan Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 3 Wonosobo saat dikonfirmasi pada Kamis, 5 Oktober 2023, menerangkan, bahwa pada pokoknya tidak mengetahui rincian penggunaan Dana BOS dengan dalih data dipegang oleh Bendahara BOS. Ketika dipertanyakan kemana Bendahara BOS dijawab Kepala Sekolah nomor hp Bendahara tidak aktif, tidak bisa dihubungi. Dan, mencengangkan lagi bahwa Kepsek mengakui terus terang setoran ke MKKS dari kisaran Rp. 3000,- – Rp. 5000,- permurid setiap termin dana BOS cair.

Mirisnya lagi, guru-guru mengeluhkan keadaan WC sekolah rusak. Kalau mau buang air menumpang kerumah-rumah tetangga atau di WC Indomaret samping sekolah. Realisasi BOS item rehabilitasi tidak jelas. Sedang WC suatu bangunan mencerminkan gambar keseluruhan bangku,

Editor : F Mitra Mabes com wilayah lampung

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cinta Terlarang Berujung Maut: Pria Beristri Habisi Nyawa Pelajar di Lampung Tengah
Satlantas Polres Sergai Beri Layanan SIM Inklusif untuk Difabel
Kunjungan Danrem 043/Gatam ke Kodim 0421/LS: Tingkatkan Soliditas Prajurit
Polres Pagaralam Sampaikan Perkembangan Kasus Pencurian di Dempo Tengah
Lanjutkan Inovasi, Koperasi Merah Putih Keban Jati Sediakan Pupuk Non-Subsidi
Pemkab Batu Bara Bersama DPRD Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS TA 2025
Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025
Bupati Batu Bara Hadiri RPJMN dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 15:03 WIB

Cinta Terlarang Berujung Maut: Pria Beristri Habisi Nyawa Pelajar di Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 13:05 WIB

Kunjungan Danrem 043/Gatam ke Kodim 0421/LS: Tingkatkan Soliditas Prajurit

Kamis, 18 September 2025 - 12:06 WIB

Polres Pagaralam Sampaikan Perkembangan Kasus Pencurian di Dempo Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 11:53 WIB

Lanjutkan Inovasi, Koperasi Merah Putih Keban Jati Sediakan Pupuk Non-Subsidi

Kamis, 18 September 2025 - 11:13 WIB

Pemkab Batu Bara Bersama DPRD Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS TA 2025

Berita Terbaru