Unit I Pidum Satreskrim Polres Tanah Karo Laksanakan Restorative Justice Mediasi Perkara Penganiayaan

Kamis, 12 Oktober 2023 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo / CN Polres Tanah Karo melalui Satreskrim Unit I Pidum menyelesaikan perkara kasus Tindak Pidana Penganiayaan secara Restoratif Justice.

Peristiwa pidana tersebut dialami korban sekaligus pelapor Deperlin Nainggolan(54), warga Desa Tigapanah Kec Tigapanah, yang dilakukan Terlapor Tigor Sembiring(37) dan Remonta Girsang(39), keduanya warga Desa Situnggaling Kec. Merek Kab. Karo.

Penyelesaian perkara, dilaksanakan di Ruangan Unit I Pidum Satreskrim Polres Tanah Karo, Rabu(11/10/2023) pukul 11.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Hindrawan, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, didampingi Kanit I Pidum, Ipda Martan Sitepu, menjelaskan, restorative justice dilakukan berdasarkan perdamaian yang telah terjadi secara musyawarah dan kekeluargaan antara pelaku dengan korban.

“Sudah kita mediasi kedua belah pihak dan keduanya sepakat melakukan perdamaian secara keadilan restoratif”, lanjutnya.

Lanjut lagi, perdamaian dilakukan sesuai Peraturan Kepolisian No. 08 Tahun 2021, tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif yang merupakan Progran dari Kepolisian Negara RI dalam Penanganan Penyelesaian Kasus secara Restoratif Justice, yang dicanangkan Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, M. Si.

Penyelesaian perkara dilaksanakan melalui Gelar Perkara yang dipimpin Kasat Reskrim yang juga dihadiri dari kedua belah pihak dan keluarganya.

Para pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan menggulangi perbuatannya dan korban sepakat berdamai secara kekeluargaan serta tidak ingin melanjutkannya ke jalur hukum. Keduanya juga membuat surat perdamaian dan surat pernyataan terkait restorative justice.

Korban juga telah membuat Surat Permohonan Pencabutan Perkara / Laporan Pengaduannya ke Polres Tanah Karo.

Kedua belah pihak yang telah berdamai, mengucapkan terimakasih atas fasilitas dan mediasi yang dilaksanakan Satreskrim Polres Tanah Karo.

“Terimakasih kepada Polres Tanah Karo dalam hal ini Satreskrim yang telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan kami ini melalui Restorative Justice,” ungkap kedua belah pihak saat selesai gelar perkara.

Kaperwil
(Junaidi Ginting)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.M., M.H. l Bupati Terpilih Empat Lawang Memimpin Apel Perdana
Polres Lampung Tengah Gelar Bakti Kesehatan Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-79
ANGGOTA INTELIJEN DARI LSM TOPAN RI ( TIM OPERASIONAL PENYELAMATAN ASET NEGARA RI ) PROVINSI LAMPUNG ANGKAT BICARA TENTANG PENERIMAAN SMA NEGERI DI KOTA METRO.
Hari ulang tahun (HUT)ke75 Kodam I bukit barisan.
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Doa Bersama
Dalam HUT bhayangkara ke 79 Polsek Cipeundeuy membagikan sembako 40 paket
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Gelar Dzikir dan Doa Bersama
Tim Gabungan Polres Lampung Tengah Berhasil Meringkus Dua Residivis Curat Asal Lampung Timur Berikut Satu Orang Penadah

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:37 WIB

Hari Pertama Kerja Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.M., M.H. l Bupati Terpilih Empat Lawang Memimpin Apel Perdana

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:01 WIB

Polres Lampung Tengah Gelar Bakti Kesehatan Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:55 WIB

ANGGOTA INTELIJEN DARI LSM TOPAN RI ( TIM OPERASIONAL PENYELAMATAN ASET NEGARA RI ) PROVINSI LAMPUNG ANGKAT BICARA TENTANG PENERIMAAN SMA NEGERI DI KOTA METRO.

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:52 WIB

Hari ulang tahun (HUT)ke75 Kodam I bukit barisan.

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Doa Bersama

Berita Terbaru