Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Narkotika Satu Seorang Residivis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai,(MBS) – Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap 2 (Dua) orang Laki – laki pelaku narkotika jenis shabu satu diantara ke dua pelaku seorang (Residivis) inisial AJ alias Ali Koto dan AR.

Sementara AJ alias Ali Koto (Residivis), 40 tahun warga Dusun II Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai dan AR, (55) tahun warga Jalan Johar Melati I Desa Melati Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Brimen Sihotang dalam keterangan pers, Rabu (11/10) bahwa kedua pelaku benar telah ditangkap di Kampung Sipirok Dusun III Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai pada hari Selasa (10/10).

Lanjut Brimen Sihotang menjelaskan kedua pelaku diamankan atas informasi dari masyarakat tentang adanya tempat atau lokasi yang sering di gunakan untuk transaksi jual/beli narkotika jenis shabu dan Extasi.

Menindak lanjuti informasi tersebut, team Satres Narkoba Polres Sergai melakukan pengintaian dengan cara berpatroli menyusuri TKP, setelah tiba di lokasi team melihat 2 (Dua) orang pelaku sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak – gerak mencurigakan kemudian petugas menghentikan sepeda motor tersebut yang mana pada saat dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan barang bukti pada tangan sebelah kanan pelaku AJ alias Ali Koto (Residivis) dan petugas langsung menangkap kedua pelaku.

Barang Bukti diamankan berupa 1 (satu) plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis Shabu seberat 0,17 Gram dan 1 (satu) plastik klip kecil diduga berisi 1 (satu) butir Pil Extasi Merk Diamond warna merah Jambu seberat 0,45 Gram.

Berdasarkan hasil interogasi petugas terhadap pelaku bahwa barang bukti diduga Narkotika jenis shabu tersebut didapat dan diperoleh dari Laki – laki berinisial D, atas Introgasi tersebut dilakukan pencarian terhadap D, namun hingga saat ini belum di temukan.

Selanjutnya petugas Satres Narkoba Polres Sergai membawa kedua Pelaku beserta Barang Bukti ke Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut. (Zαi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN
Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar
Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai

Selasa, 30 September 2025 - 23:21 WIB

LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB