Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Narkotika Satu Seorang Residivis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai,(MBS) – Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap 2 (Dua) orang Laki – laki pelaku narkotika jenis shabu satu diantara ke dua pelaku seorang (Residivis) inisial AJ alias Ali Koto dan AR.

Sementara AJ alias Ali Koto (Residivis), 40 tahun warga Dusun II Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai dan AR, (55) tahun warga Jalan Johar Melati I Desa Melati Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Brimen Sihotang dalam keterangan pers, Rabu (11/10) bahwa kedua pelaku benar telah ditangkap di Kampung Sipirok Dusun III Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai pada hari Selasa (10/10).

Lanjut Brimen Sihotang menjelaskan kedua pelaku diamankan atas informasi dari masyarakat tentang adanya tempat atau lokasi yang sering di gunakan untuk transaksi jual/beli narkotika jenis shabu dan Extasi.

Menindak lanjuti informasi tersebut, team Satres Narkoba Polres Sergai melakukan pengintaian dengan cara berpatroli menyusuri TKP, setelah tiba di lokasi team melihat 2 (Dua) orang pelaku sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak – gerak mencurigakan kemudian petugas menghentikan sepeda motor tersebut yang mana pada saat dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan barang bukti pada tangan sebelah kanan pelaku AJ alias Ali Koto (Residivis) dan petugas langsung menangkap kedua pelaku.

Barang Bukti diamankan berupa 1 (satu) plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis Shabu seberat 0,17 Gram dan 1 (satu) plastik klip kecil diduga berisi 1 (satu) butir Pil Extasi Merk Diamond warna merah Jambu seberat 0,45 Gram.

Berdasarkan hasil interogasi petugas terhadap pelaku bahwa barang bukti diduga Narkotika jenis shabu tersebut didapat dan diperoleh dari Laki – laki berinisial D, atas Introgasi tersebut dilakukan pencarian terhadap D, namun hingga saat ini belum di temukan.

Selanjutnya petugas Satres Narkoba Polres Sergai membawa kedua Pelaku beserta Barang Bukti ke Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut. (Zαi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Loket Sabu di Desa Pon, 4 Pelaku Ditangkap 1 DPO
Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu
TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis
Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pria Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu yang Disimpan di Dalam Kotak Rokok
Reskrim Polres Selayar Tangkap Perempuan Yang Diduga Kuras Rekening Ibu Angkatnya Hingga 200 Juta
Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Diamankan
Sat Narkoba Polres Selayar Ungkap Peredaran Shabu, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:35 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Loket Sabu di Desa Pon, 4 Pelaku Ditangkap 1 DPO

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:11 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:03 WIB

TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:05 WIB

Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:01 WIB

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pria Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu yang Disimpan di Dalam Kotak Rokok

Berita Terbaru