Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Narkotika Satu Seorang Residivis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai,(MBS) – Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap 2 (Dua) orang Laki – laki pelaku narkotika jenis shabu satu diantara ke dua pelaku seorang (Residivis) inisial AJ alias Ali Koto dan AR.

Sementara AJ alias Ali Koto (Residivis), 40 tahun warga Dusun II Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai dan AR, (55) tahun warga Jalan Johar Melati I Desa Melati Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Brimen Sihotang dalam keterangan pers, Rabu (11/10) bahwa kedua pelaku benar telah ditangkap di Kampung Sipirok Dusun III Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai pada hari Selasa (10/10).

Lanjut Brimen Sihotang menjelaskan kedua pelaku diamankan atas informasi dari masyarakat tentang adanya tempat atau lokasi yang sering di gunakan untuk transaksi jual/beli narkotika jenis shabu dan Extasi.

Menindak lanjuti informasi tersebut, team Satres Narkoba Polres Sergai melakukan pengintaian dengan cara berpatroli menyusuri TKP, setelah tiba di lokasi team melihat 2 (Dua) orang pelaku sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak – gerak mencurigakan kemudian petugas menghentikan sepeda motor tersebut yang mana pada saat dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan barang bukti pada tangan sebelah kanan pelaku AJ alias Ali Koto (Residivis) dan petugas langsung menangkap kedua pelaku.

Barang Bukti diamankan berupa 1 (satu) plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis Shabu seberat 0,17 Gram dan 1 (satu) plastik klip kecil diduga berisi 1 (satu) butir Pil Extasi Merk Diamond warna merah Jambu seberat 0,45 Gram.

Berdasarkan hasil interogasi petugas terhadap pelaku bahwa barang bukti diduga Narkotika jenis shabu tersebut didapat dan diperoleh dari Laki – laki berinisial D, atas Introgasi tersebut dilakukan pencarian terhadap D, namun hingga saat ini belum di temukan.

Selanjutnya petugas Satres Narkoba Polres Sergai membawa kedua Pelaku beserta Barang Bukti ke Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut. (Zαi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru