Baturaja, MBS 5 Oktober 2023. Lembaga Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia(KCBI) Kabupaten Oku Provinsi Sumatera Selatan, Melaporkan kepala sekolah SDN 154 Di Kejaksaan Negeri Kab Oku, Kamis 5 Oktober 2023.”
Tim investigasi dari Lsm (KCBI) erham mudin, melaporkan terkait dugaan penyimpangan dan penggelapan pengadaan fiktif/manipulasi data penggunaan Anggaran Dana BOS Tahun 2022, di SD Negeri 154 Oku kecamatan Sinar Peninjauan Kab Oku.
” Dugaan telah terjadi penyimpangan atau korupsi dana(BOS) Tahun 2022, modus manipulasi data pemalsuan Cap pembelanjaan. Terindikasi beberapa harga barang-barang pembelanjaan telah dibesarkan anggaran nya (Mark up) atau tidak dibelanjakan (fiktif), Besar dugaan telah terjadi korupsi dana BOS Tahun anggaran 2022, yang telah dilakukan kepala sekolah dan bendahara di SD Negeri 154 Oku sehingga untuk memperkaya diri sendiri atau golongan.”
Kiat kami hari menyampaikan laporan pengaduan penggunaan dana(BOS) Tahun anggaran 2022 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Oku,. dengan harapan agar pihak yang berwajib dapat memanggil kepala sekolah dan bendahara SDN 154 Kab Oku. Dan menindak lanjuti apabila di temukan indikasi korupsi yang mana kuat dugaan yang telah kami laporkan di Kejaksaan Negeri Oku.
” Dari itulah LSM KCBI Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia ikut peran serta dalam pengawasan penggunaan anggaran uang negara, karena kami peduli dengan negara ini lebih khusus nya tuk di wilayah kabupaten ogan komering ulu dan LSM KCBI tidak segan – segan menyampaikan laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum agar menjadi efek jera bagi para koruptor di bumi sebimbing sekundang ini, pungkasnya.” Red(Jhony/tim)