PELALAWAN, Mitramabes.com- Kasubsi Idpolsosbudhankam Rahadian Mahardika, S.H., M.H, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) pada hari Selasa, tanggal 03/10/2023, sekira pukul 10.00 Wib, yang bertempat di Kantor Camat Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Pungutan liar merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau Pegawai Negeri atau Pejabat Negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran
tersebut.
“Pungutan liar termasuk dalam kategori kejahatan jabatan dimana dalam konsep kejahatan jabatan dijabarkan bahwa pejabat demi menguntungkan diri sendiri
atau orang lain, menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu, untuk membayar atau menerima pembayaran dengan potongan,
atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri” kata Rahadian.
Dibentuknya satuan tugas Sapu
Bersih Pungutan Liar yang dikarenakan dampak dari pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara maka dari itu, dikeluarkan Perpres Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapuh Bersih Pungutan Liar.
“Di Kabupaten Pelalawan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pelalawan Nomor : KPTS.700/ITKAB/2023/41 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan
Liar di Kabupaten Pelalawan” ujarnya.
Bahwa Saber Pungli Kabupaten Pelalawan memiliki tugas yaitu melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan
pemanfaatan personel, sarana dan prasarana serta satuan kerja yang berada di Kabupaten Pelalawan, Dalam kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER
PUNGLI) Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 tersebut, difokuskan untuk membahas perihal
pencegahan Pungutan Liar (Pungli) Gratifikasi di Kabupaten Pelalawan.
Rahadian selaku narasumber dalam sosialisasi tersebut
menyampaikan tugas dan wewenang dari Tim Saber Pungli serta upaya untuk memberantas pungli yang terjadi di masyarakat, Dalam kegiatan tersebut, Rahadian memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan-pertanyaan mengenai hal-hal yang belum diketahui atau menyampaikan kejadian-kejadian mengenai pungutan liar (Pungli) yang terjadi di daerah Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 yang dihadiri oleh lurah, Kepala sekolah, Kepala puskesmas, dan
jajaran kantor camat Pangkalan Kuras selesai sekira pukul 13.00 Wib yang berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Mardianto.N MBS