Laksanakan Patroli Rutin, Personil Samapta Tangkap Pelaku Pembawa Sajam Tanpa Izin

Rabu, 14 Desember 2022 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO Mitramabes com- Humas Polresta Manado – Tim Rayon Gabungan Sat Samapta Polresta Manado mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam tanpa izin sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951, Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 01.18 WITA.

Diketahui pelaku pembawa Sajam tanpa izin adalah seorang laki-laki yang berinisial HMK alias Pekx (19), warga Desa Koka Kecamatan Mapanget.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait membenarkan hal tersebut.

“Penangkapan terhadap pelaku terjadi pada saat Personil rayon Samapta melaksanakan patroli di wilayah hukum Polresta Manado mendapati pelaku bersama dengan rekannya sedang berboncengan, kemudian tim rayon langsung melakukan penggeledahan/ pemeriksaan dan mendapati senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di depan perut dari pelaku selanjutnya tim rayon Samapta langsung mengamankan pelaku , ” ujarnya.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk dibuatkan laporan Polisi,” tandas Kombes Pol Julianto Sirait.

Editor : Sofyan MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda di Lampung Tengah Diciduk Polisi Karena Setubuhi Anak Dibawah Umur
OPS Zebra Toba 2025, Polres Langkat Gencarkan Edukasi Humanis di Jalan Raya
DPD LSM WGAB Sumatera Utara disambut baik dalam Audiensi di kejaksaan negeri kabupaten serdang bedagai
Imigrasi Mengadakan Acara Puncak Hari Bakti Kemenimipas Di Kuala Tungkal
Bupati Humbang Hasundutan Bersama Kementerian Pertanian Tanam Bawang Putih di Food Estate Pollung
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Raih Dua Penghargaan Sekaligus Di Hari Pramuka ke – 65
Polsek Bontomatene Sosialisasikan PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan Operasi Zebra 2025 ke Siswa SMP
Penandatanganan Pakta Integritas, Ini Arahan Kapolres Selayar Kepada Para Casis Bintara Brimob 2025

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 19:40 WIB

Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda di Lampung Tengah Diciduk Polisi Karena Setubuhi Anak Dibawah Umur

Kamis, 20 November 2025 - 19:16 WIB

OPS Zebra Toba 2025, Polres Langkat Gencarkan Edukasi Humanis di Jalan Raya

Kamis, 20 November 2025 - 18:48 WIB

DPD LSM WGAB Sumatera Utara disambut baik dalam Audiensi di kejaksaan negeri kabupaten serdang bedagai

Kamis, 20 November 2025 - 17:43 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Bersama Kementerian Pertanian Tanam Bawang Putih di Food Estate Pollung

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Raih Dua Penghargaan Sekaligus Di Hari Pramuka ke – 65

Berita Terbaru