Pemkab Agara Larang Pungli Untuk P3K

Selasa, 3 Oktober 2023 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE .Media Mitra Mabes Pj Bupati Agara, Syakir. Sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara melarang keras adanya Pungutan Liar (Pungli) pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan fungsional guru.

Larangan itu sesuai Surat Edaran yang diterbitkan Pj Bupati Aceh Tenggara, dengan nomor 800/32/2023 tentang Larangan Pungutan Liar pada Seleksi kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru.

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2016 tentang Pemberantasan Praktek Pungutan Liar (Pungli) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Hal tersebut, di sampaikan Penjabat Bupati Agara, Drs. Syakir. M. Si melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agara Masudin didampingi Kadis Kominfo Zul Fahmy kepada Awak Media, Senin (2/10).

Dikatakan, ada 4 point yang harus di perhatikan sebagai berikut, 1. Tidak melakukan pungutan apapun baik kepada Calon Pelamar PPPK Tenaga Guru maupun Pungutan yang dilakukan melalui perantara dari calon Pelamar PPPK Tenaga Guru.

Memberi akses seluas-luasnya kepada Calon Pelamar PPPK Tenaga Guru terhadap standar pelayanan dan persyaratan secara transparan sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
Menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat sebagai pelaku Pungutan Liar (Pungli) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4. Menyampaikan informasi atau pengumuman melalui media website, email group media sosial dan media pengumuman lainnya.
Untuk itu, Syakir berharap agar kedepannya tidak ada lagi Pungutan Liar khususnya di Kabupaten Aceh Tenggara pungkasnya. (TRS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hardianto Ajak Semua Pihak Lanjutkan Pembangunan dan Manfaatkan Pelabuhan RoRo Pulau Rupat – Malaysia
Pemdes Teluk Rhu Ucapkan Selamat dan Sukses MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025
“Ayo Perangi Narkoba” Peringatan HANI 2025 Bupati Bersama Bapenda Batu Bara
Kejati Sumut Pelajari Dumas Dugaan PPIH Fiktif di Embarkasi Medan, Kemenag Sumut Bilang Belum Tahu
Ujuk Rasa Mahasiswa UIN STS Jambi Ricuh, Sejumlah Peserta dan Polisi Luka – Luka
Robot Humanoid dan K9: Mimpi Inovasi Teknologi Polri dalam Syukuran Hari Bhayangkara ke-79
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kolam Ikan, Kapolsek Kalirejo : Diduga Akibat Epilepsi Kambuh
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pelaku Diamankan Polsek Seputih Banyak

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:12 WIB

Hardianto Ajak Semua Pihak Lanjutkan Pembangunan dan Manfaatkan Pelabuhan RoRo Pulau Rupat – Malaysia

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:10 WIB

Pemdes Teluk Rhu Ucapkan Selamat dan Sukses MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:24 WIB

“Ayo Perangi Narkoba” Peringatan HANI 2025 Bupati Bersama Bapenda Batu Bara

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:46 WIB

Kejati Sumut Pelajari Dumas Dugaan PPIH Fiktif di Embarkasi Medan, Kemenag Sumut Bilang Belum Tahu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:42 WIB

Ujuk Rasa Mahasiswa UIN STS Jambi Ricuh, Sejumlah Peserta dan Polisi Luka – Luka

Berita Terbaru

Daerah

Peringatan HANI Bupati Batu Bara Ajak Perangi Narkoba

Sabtu, 28 Jun 2025 - 08:13 WIB