Aksi Bejat!!! Paman Tega Cabuli Ponakan Sendiri Umur 9 Tahun

Senin, 2 Oktober 2023 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah/MBS- Paman korban berinisial SAP (39) tega melakukan tindak asusila pada korban ketika menginap di rumah nenek di Kampung Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, Minggu (17/9/2023).

Aksi pria bejat itu tertangkap basah oleh sang ibu, pelaku mengendap-endap dan masuk lewat jendela kamar korban.

Kapolsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah Iptu Junaidi mengatakan pelaku telah diamankan di Polsek Kalirejo pada Jumat, (29/9/2023).

“Pelaku melakukan tindak pidana pencabulan Ketika korban Sedang tertidur,” kata kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2023).

Kapolsek menjelaskan, kronologi peristiwa bermula pada Sabtu malam, saat korban tidur sendirian di kamar.

Pelaku mengendap-endap dan masuk lewat jendela kamar korban dan melakukan tindak asusila.

Lalu pada pagi harinya korban mengatakan bahwa jendela kamarnya terbuka pada malam hari.

“Mulanya sang Ibu dan nenek mengira jendela terbuka karena ada pencuri, namun saat diperiksa tak ada barang yang hilang,” imbuhnya.

Namun, saat korban keluar dari toilet, ia mengeluhkan sakit saat buang air kecil.

Dan korban sempat mengatakan, ia melihat pamannya ada di kamar tadi malam, namun korban masih setengah sadar.

“Korban bilang kalau pelaku menciumnya, tapi korban hanya diam karena tak berani,” kata kapolsek.

Mendengar cerita korban, sang ibu dan nenek langsung waspada.

Lalu pada malam Senin, sang Ibu sengaja berjaga untuk memantau anaknya.

Dan benar saja, sang Ibu mendengar suara langkah kaki disamping rumah pada tengah malam.

Saat diikuti, langkah kaki terhenti di kamar korban.

“Saat membuka pintu kamar, sang ibu memergoki jendela terbuka, dan pelaku sudah bersama korban,” kata kapolsek.

Atas kejadian itu, sang ibu tak kuasa menahan sedih, dan melaporkan pelaku ke Polsek Kalirejo dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/36 /IX/2023/SPKT/POLSEK KALIREJO /POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG TANGGAL 26 SEPTEMBER 2023.

Berbekal laporan korban, polisi melakukan pemeriksaan dan penyelidikan kasus.

Lalu pada Jumat, (29/9/2023) polisi mendapat informasi bahwa pelalu sedang berkeliaran di Kecamatan Kalirejo.

Sekira pukul 18.30 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku, lalu dibawa ke Polsek Kalirejo untuk diproses hukum.

Dari perbuatan cabul pelaku, polisi menggunakan barang bukti surat visum et repertum, dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian

“Pelaku dijerat kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 82 ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” katanya.

“Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Sumber: Humas Polres LT

Pewarta Hakim N

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Seputih Mataram Bersama Bhayangkari Gelar Bakti Religi di Gereja Santa Maria, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Pencucian Tunggul Kesatuan ‘Wira Bhakti Beguwai Jejamo Wawai’
Kejaksaan Negeri Tebo Menahan 4 Tersangka Baru Proyek Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo
Kapolres Lampung Tengah Bersilaturahmi dan Serahkan Cinderamata kepada Pengurus PSHT
Dugaan Mark-Up Anggaran, Camat Kelayang & Kades Bukit Selanjut Diduga Terlibat, Blokir Awak Media!
Polsek Seputih Raman Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Inex, Tersangka Berrhasil Diamankan
Polsek Seputih Banyak Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak dan Percobaan Pencurian Disertai Intimidasi Senjata Tajam
PT Moladin Finance Indonesia Dinilai Tidak Profesional, Konsumen Kecewa dan Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:46 WIB

Polsek Seputih Mataram Bersama Bhayangkari Gelar Bakti Religi di Gereja Santa Maria, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:30 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Pencucian Tunggul Kesatuan ‘Wira Bhakti Beguwai Jejamo Wawai’

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:29 WIB

Kejaksaan Negeri Tebo Menahan 4 Tersangka Baru Proyek Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:22 WIB

Kapolres Lampung Tengah Bersilaturahmi dan Serahkan Cinderamata kepada Pengurus PSHT

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:58 WIB

Dugaan Mark-Up Anggaran, Camat Kelayang & Kades Bukit Selanjut Diduga Terlibat, Blokir Awak Media!

Berita Terbaru