Sergai Mitramabes.com. Diduga merasa tertekan ZH salah seorang wartawan Media On Line Lokal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang diduga terlibat Kasus OTT sebesar Rp. 5 Jut.
pada tanggal 19/9/2023 di salah satu Kafe di Firdaus bersama Tiga orang rekannya dari media On Line mendatangi Kantor Desa Makmur Kecamatan Teluk Mengkudu Sergai dan menemui Kades Saprik, Senin (2/10/2023) sekitar pukul 10.30.Wib.
Saat awak media mengkonfirmasi pada Kades Makmur tentang hal tersebut melalui Telepon WhatsApp (WA) nya, Kades Saprik menyebutkan : ” Padahal waktu peristiwa Kemarin di salah satu Kafe Firdaus (19/9) dihadapan tiga orang petugas Kepolisian dari Polres Sergai telah terjadi perdamaian dan kami pun bersalaman dan ZH tidak boleh menganggu Kades Saprik,
tapi nyatanya pada hari ini kok dia membuat onar di Kantor Desa “, kata Kades Saprik.
Saat ditanya oleh awak media tentang kehadiran ZH dan 3 rekannya tersebut, Kades Saprik bilang : ” Mereka ingin konfirmasi terkait bantuan Perpustakaan yang diterima Desa Makmur pada Tahun 2020 dari Perpustakaan Republik Indonesia “, sebut Kades Makmur.
Lanjutnya, padahal kita sudah berdamai dan bersalaman, tapi kenapa ZH terus menganggu saya padahal kita sepakat sudah berdamai dihadapan Intel Polres Sergai, kalau begini terus, saya akan membuat pengaduan ke Poldasu tentang Tangkap Lepas penyerahan duit Rp. 5 juta pada ZH yang tertangkap tangan oleh pihak Intel Polres Sergai tanggal 19 bulan September lalu sekitar pukul 17.30 kemarin, karena dia terus menteror saya, tutup Sapri mengakhiri pembicaraan melalui WA pada awak media (sopiyan)
[2/10 21.20] Sopiyan KABIRO SERGAI: Ada apa ? Dengan Pemdes Pondok Tengah Tak Pasang Papan Informasi Publik
Perbaungan , Serdang Bedagai (sumut)– Mitra mabes.com.
Di jaman keterbukaan informasi publik saat ini, sosok figur pejabat pemerintahan seharusnya tidak asing lagi dengan media karena dengan keterbukaan dan transparansi suatu pemerintahan akan dapat dikatakan baik atau good governance.
Sebab tugas media adalah memantau dan mengawasi kinerja serta penggunaan anggaran yang dikelola pemerintah seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain itu, masyarakat pun behak mengetahui segala informasi yang ada di pemerintah
Tetapi tidak demikian dengan Kades Desa Pondok Tengah Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai, karena selama ini selalu tidak ada di tempat ketika mau dikonfirmasi oleh media. Staf desa yaitu Kaur Umum ketika dimintai keterangan mengatakan bahwa Kades tidak ada sedang keluar dan rapat ,dan masalah Baliho Atau Papan informasi Publik tentang APBDes tahun 2023 jawabnya ” saya tidak tau pak masalah baliho APBDes tahun 2023 ” jelasnya
awak media hendak konfirmasi ke kantor desa terkait anggaran dana desa tahun 2022 dan juga tahun 2023 tetapi Kades tidak ada Kantor Desa . Begitu juga saat hendak ditemui di rumahnya, juga tidak pernah ada.
Tentu saja hal tersebut membuat awak media bertanya-tanya, kalau di kantor dan rumah tidak ada, jadi Kadesnya ada di mana ? Ada apa dengan Kades tersebut sampai-sampai alergi terhadap wartawan yang mau konfirmasi dan klarifikasi tentang anggaran dari pemerintah.
Baliho papan informasi publik APBDes tahun 2023 sampai hari ini juga belum terpasang di Kantor Kepala Desa Pondok Tengah Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai
Sampai berita ini dimuat Kades tersebut belum pernah terlihat karena anggaran dari pemerintah harus dikontrol agar masyarakat luas mengetahui untuk apa anggaran sebesar itu, jangan sampai anggaran itu tidak jelas peruntukannya. (Sopiyan)