Masyarakat Tertangkap Sat Narkoba Polres Pakpak Bharat Hendak Mengedar Narkoba Sebanyak 7,kg

Minggu, 1 Oktober 2023 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat // Mitramabes. com Polres pakpak Bharat melaksanakan kegiatan rutin berupa Razia dan melakukan tes urine bagi para pengemudi di Jalan Lintas Sumatera Utara, Jalan Lintas Sidikalang – Subulussalam Dusun Kecimbe, Desa Sukaramai, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, tepatnya didepan Rumah Makan Aceh Dairi, Pada hari Selasa, tanggal 26 September 2023, pukul 02.00 WIB.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C. Utomo SH. SIK. M.Si, menyampaikan melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Adhar SH. “kegiatan ini dalam rangka Progam Bapak Kapolda Sumut yaitu Komitmen Polda Sumut untuk Memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polda Sumut. Giat razia tes urine dan pemeriksaan kesehatan dengan sasaran para pengemudi bus antar kabupaten antar lintas provinsi yang melintas. Hal itu dilakukan untuk memastikan sopir angkutan dalam keadaan tidak terpengaruh zat apa pun”.ucapnya

Lanjut Pak Kasat “Selain itu, untuk mencegah kecelakaan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Utara Kabupaten Pakpak Bharat serta mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkotika. Hasil dari dilakukannya Razia terdapat seseorang residivis kasus narkoba dari Kabupaten Aceh Singkil inisial (H) 48 Tahun, laki, Islam, Nelayan / Perikanan, membawa narkotika dengan kronologis singkat sebagai berikut.

Sat Resnarkoba Polres Pakpak Bharat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan yaitu berupa razia terhadap penumpang dan kenderaan angkutan umum yang melintas di Jalan Lintas Sidikalang – Subulussalam Dusun Kecimbe Desa Sukaramai Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat tepatnya didepan Rumah Makan Aceh Dairi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pakpak Bharat.

Kemudian pada saat personil 1 unit mobil penumpang yang berasal dari Kota Cane tujuan Kabupaten Singkil Provinsi Aceh dan kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap penumpang dan barang milik penumpang yang berada di dalam mobil penumpang yang disaksikan oleh supir mobil penumpang tersebut, Inisial (JU) Dari pemeriksaan dan penggeledahan tersebut,

Personil Sat Resnarkoba Polres Pakpak Bharat berhasil menemukan 1 buah kardus minuman air mineral merk Khutung Khampak yang didalamnya terdapat 1 buah karung beras merk Beras Serang Super Cap Pohon Kurma,

Didalamnya terdapat 3 buah gulungan lakban warna coklat ukuran besar dimana pada masing – masing gulungan lakban warna coklat ukuran besar terdapat daun, biji dan batang kering tanaman diduga Narkotika Golongan I jenis ganja dengan berat total 7,2 Kg, serta 1 buah kemasan kaleng, minyak rambut merk Bellagio Homme Styling Clay Mega Hold warna biru hitam yang didalamnya terdapat 1 buah gulungan plastik assoy ukuran kecil warna hitam

yang didalamnya terdapat 1 buah gulungan kertas tissue warna putih yang didalamnya terdapat 1 buah plastik klep transparan ukuran besar yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 5,08 gram.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Pakpak Bharat AKP Syamsul Adhar SH beserta Personil Gabungan Polres Pakpak Bharat. Saat ini Personil Sat Narkoba Akan Melakukan Pemeriksaan untuk keterangan lebih lanjut dan melakukan Pengembangan.
(L padang)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru Islam 1447, Puluhan Karyawan PTPN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara Gelar Nuansa Keakraban Dengan Tim Kerja 
Ditengah Retreat, Bupati Al-Farlaky Peduli Korban Terkaman Buaya
Sudah selayaknya aparat penegak hukum bekerja keras periksa dinas pendidikan kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kecamatan Rupat Ucapkan Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1447 H
Pemdes Hutan Panjang Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan MTQ Ke-43 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025
GAPURA dan PPPI Gelar Aksi Damai di Monas, Desak Presiden Prabowo Usut Dugaan Korupsi di Indramayu
Pemerintah Kecamatan Rupat Utara Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H / 2025 M
Tak Hiraukan Aturan BPH Migas Dan Pertamina, SPBU 44.575.04 Telukan-Sukoharjo Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia Solar, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres sukoharjo Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:07 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1447, Puluhan Karyawan PTPN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara Gelar Nuansa Keakraban Dengan Tim Kerja 

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:06 WIB

Ditengah Retreat, Bupati Al-Farlaky Peduli Korban Terkaman Buaya

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:04 WIB

Sudah selayaknya aparat penegak hukum bekerja keras periksa dinas pendidikan kabupaten Tangerang.

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:00 WIB

Pemerintah Kecamatan Rupat Ucapkan Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:57 WIB

Pemdes Hutan Panjang Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan MTQ Ke-43 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025

Berita Terbaru