DPO Bandar Narkoba Yang Lompat dari Lantai 3 Hotel Labersa Ternyata Oknum Sekretaris F.SPTI Kota Pekanbaru

Sabtu, 30 September 2023 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,- Mitra Mabes.Com Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang memberikan keterangan pers kepada awak media

Pekanbaru, Mitra Mabes.Com

DPO kasus kepemilikan 1 Kg narkotika jenis sabu serta 1.000 butir pil ektasi berinisial CS alias Chandra (43) yang nekat melompat dari lantai 3 Hotel Labersa, Kabupaten Kampar, saat di grebek Tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, pada Selasa (19/09/2023) dini hari kemaren, sekitar pukul 00.30 Wib, ternyata kader di salah satu ormas buruh di Kota Pekanbaru.


Tersangka CS alias Chandra (43) saat mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Riau
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Narkoba, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, tersangka CS alias Chandra (43) menjabat sebagai Sekretaris di Organisasi Serikat Pekerja Transfortasi Indonesia (SPTI) Kota Pekanbaru.

“Tersangka CS ini merupakan salah satu pengurus yang menjabat sebagai Sekretaris di SPTI Kota Pekanbaru, selain itu tersangka CS ini juga merupakan resedivis kasus narkoba,” kata Kompol Manapar, Jumat (30/09/2023).

Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka CS alias Chandra (43) merupakan hasil pengembangan dari tersangka MR alias Apid, yang berhasil diamankan pada Senin (05/09/2023) malam lalu, sekitar 21.00 WIb, di Jalan Nelayan, Pekanbaru, dengan barang bukti 1 Kg sabu dan 1.000 butir Pil Ektasi.

“Dihadapan petugas tersangka MR mengaku mendapat barang haram tersebut dari tersangka CS. Dari pengakuan tersebut petugas langsung melakukan pengembangan dan memburu tersangka CS,” kata Kompol Manapar, Jumat (29/09/2023).

Sejumlah informasi pun dikumpulkan hingga akhirnya keberadaan tersangka CS bisa diketahui oleh tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

“Begitu mendapat informasi bahwa tersangka CS sedang berada di kamar 314 Hotel Labersa, Jalan Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau, tim opsnal yang dipimpin Wakasat Res Narkoba, AKP. Noki Loviko langsung memburu pelaku,” kata Kasat.

Pada saat tim opsnal menggerebek kamar tersebut, tersangka CS berusaha melarikan diri dengan melompat dari lantai 3 hotel.

“Akibatnya tersangka CS mengalami patah tulang. Sementara dari dalam kamar tim juga mengamankan seorang perempuan, berinisial MA alias Amanda (19). Selain itu, dari penggeledahan kamar tim juga menemukan 2 paket narkotika jenis shabu di dalam 1 buah tas warna hitam,” kata Kasat.

Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” tutup Kompol Manapar.

Seperti diketahui, seorang DPO kasus kepemilikan 1 Kg narkotika jenis sabu serta 1.000 butir pil ektasi berinisial CS alias Chandra (43) mengalami patah tulang kaki dan tangan lantaran nekat melompat dari lantai 3 Hotel Labersa, Kabupaten Kampar, saat berusaha kabur dari sergapan Tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, pada Selasa (19/09/2023) dini hari kemaren, sekitar pukul 00.30 Wib.

(H.F.Bronson Purba)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru Islam 1447, Puluhan Karyawan PTPN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara Gelar Nuansa Keakraban Dengan Tim Kerja 
Ditengah Retreat, Bupati Al-Farlaky Peduli Korban Terkaman Buaya
Sudah selayaknya aparat penegak hukum bekerja keras periksa dinas pendidikan kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kecamatan Rupat Ucapkan Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1447 H
Pemdes Hutan Panjang Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan MTQ Ke-43 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025
GAPURA dan PPPI Gelar Aksi Damai di Monas, Desak Presiden Prabowo Usut Dugaan Korupsi di Indramayu
Pemerintah Kecamatan Rupat Utara Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H / 2025 M
Tak Hiraukan Aturan BPH Migas Dan Pertamina, SPBU 44.575.04 Telukan-Sukoharjo Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia Solar, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres sukoharjo Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:07 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1447, Puluhan Karyawan PTPN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara Gelar Nuansa Keakraban Dengan Tim Kerja 

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:06 WIB

Ditengah Retreat, Bupati Al-Farlaky Peduli Korban Terkaman Buaya

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:04 WIB

Sudah selayaknya aparat penegak hukum bekerja keras periksa dinas pendidikan kabupaten Tangerang.

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:00 WIB

Pemerintah Kecamatan Rupat Ucapkan Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:57 WIB

Pemdes Hutan Panjang Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan MTQ Ke-43 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025

Berita Terbaru