Polsek Tapung Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Sabtu, 30 September 2023 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG,Mitramabes.com. Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) 5 bulan, Jum’at (29/8/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

Pelaku TA (24) warga Desa Indra Puri Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Dengan modus pinjam sepeda motor untuk membeli makan siang, kemudian ia melarikan dan menjualnya. Kejadian ini terjadi pada Selasa (16/5/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Korban Susanti (37) warga Jalan Anggrek IX warga Desa Indra Puri Kecamatan Tapung, ia saat itu bekerja di Perkebunan kelapa sawit Desa Indra Puri.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry M Fadillah menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi saat korban kerja di kebun kelapa sawit dengan membawa sepeda motor Honda Supra BM 4413 NF bersama anaknya Elsa (23), “pelaku mendatangi korban untuk meminjam sepeda motornya untuk membeli makan siang, tanpa curiga korban menyerahkan kepada pelaku kuncinya,” jelasnya.

Setelah itu, pelaku tak kunjung datang hingga pukul 18.00 WIB. Dna berusaha mencari pelaku dan seoeda motornya di sekitaran perkebunan, namun tidak ada juga.

“Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung dan korban mengalami kerugian Rp 4 juta,” terangnya.

Setelah itu,Jum’at (29/9/2023) sekira pukul 12.00 WIB Unit Reskrim Polsek Tapung mendapatkan informasi terkait pelaku penggelapan sepeda motor yang dilaporkan ke Polsek Tapung pada tanggal 17 Mei 2023 lalu. “Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada saya dan memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Dipimpin Kanit Reskrim, pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah yang berada di Indrapuri III Desa Indrapuri. “Saat ditangkap pelaku mengakui sudah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban,” tambah Kapolsek.

Pelaku kita dan mengakui telah meminjam sepeda motor dari korban dengan alasan untuk membeli makan siang dan korban mengambil kunci kontak dan menyerahkan kepada pelaku dan setelah itu pelaku langsung mengambil dan membawa sepeda motor milik pelapor tersebut ke daerah kota lama Rohul.

“Setelah itu, pelaku pergi ke Pematang Siantar Sumut, kemudian pelaku di perjalanan ia kehabisan uang lalu pelaku menjual sepeda motor itu di daerah Siantar yang mana sepeda motor tersebut terjual seharga Rp 1,2 juta,” terangnya.

Setelah menjualnya, pelaku pun pergi ke Kota Lama Daerah Rohul dan kemudian pelaku kembali lagi ke Desa Indra Puri Selasa (26/9/2023), “Atas kejadian tersebut kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk di proses dengan Hukum dan pelaku kita sangkakan Pasal 372 KUH Pidana,” tambah Kapolsek lagi.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerakan Pangan Murah (GPM) Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
Polres Kampar Gelar Gerakan Pangan Murah, Distribusikan 4 Ton Beras untuk Stabilkan Harga dan Bantu Masyarakat  
Polres Tanjab Barat Sukseskan Gerakan Pangan Murah, 8 Ton Beras SPHP Ludes dalam Sehari
Untuk Meriahkan HUT RI ke 80 Desa Tanjung Medan Gelar Lomba kebersihan Lingkungan
SEKELOMPOK ORANG SAKTI YANG TAK TERSENTUH OLEH HUKUM, PERTAMBANGAN BATUBARA ILEGAL & SURAT JALAN ABAL ABAL
Kapolres Selayar dan Ketua Bhayangkari Cabang, Tanam Pohon Pinus Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Pasi Gusung
Forum Wartawan Bersatu Labusel, Surati Polres Labuhanbatu Selatan,Tindak Lanjuti Tuntutan Aksi Damai.
Bupati Anton Tegaskan Peran Strategis Pramuka untuk Kemajuan Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:25 WIB

Gerakan Pangan Murah (GPM) Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Polres Kampar Gelar Gerakan Pangan Murah, Distribusikan 4 Ton Beras untuk Stabilkan Harga dan Bantu Masyarakat  

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:09 WIB

Polres Tanjab Barat Sukseskan Gerakan Pangan Murah, 8 Ton Beras SPHP Ludes dalam Sehari

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Untuk Meriahkan HUT RI ke 80 Desa Tanjung Medan Gelar Lomba kebersihan Lingkungan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:17 WIB

SEKELOMPOK ORANG SAKTI YANG TAK TERSENTUH OLEH HUKUM, PERTAMBANGAN BATUBARA ILEGAL & SURAT JALAN ABAL ABAL

Berita Terbaru