Senator H. Muhammad Nuh Hadiri Jalan Sehat MD KAHMI Medan Dan PW PERSIS Sumut

Minggu, 11 Desember 2022 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN MitraMabes.com || Disela – sela Kesibukanya sebagai Anggota DPD/MPR RI, H. Muhammad Nuh, MSP masih selalu menyempatkan diri bila ada undangan dari berbagai element Masyarakat, Seperti pada Minggu 11 Desember 2022 ini, Beliau menghadiri undangan Jalan Sehat yang di inisiasi oleh pegiat olahraga dan kebugaran Keluarga Alumni HMI Kota Medan atau lazim disebut KFJS (Kahmi Forever Jalan Sehat) bersama Pengurus Wilayah Persatuan Islam (PERSIS) Sumatera Utara melaksanakan jalan sehat di Taman Beringin Jl. Sudirman Medan.

Mengawali sambutannya Ketua MD KAHMI kota Medan Dr.dr.H. Delyuzar, M. Ked (PA), Sp. PA (K) menyampaikan Bahwa H. Muhammad Nuh ini Ustadz KAHMI, Namun karena sudah berkantor di Senayan memang belakangan ini agak jarang jumpa.

“Alhamdulillah bisa bertemu dengan Ustadz Muhammad Nuh yang juga Ketua PW PERSIS Sumut, Persis bagi saya dan KAHMI tidak asing lagi, bahwa pak M. Natsir yang terkenal dengan mosi Integralnya adalah salah seorang tokoh pergerakan Persis yang memberikan identitas pemikiran modernis di Indonesia.”ujar Delyuzar.

Sementara Ketua PW Persis yang juga saat ini diamanahi sebagai anggota DPD RI perwakilan Sumatera Utara, Muhammad Nuh, MSP menyampaikan bahwa pertemuan- pertemuan nonformal seperti ini sangat bagus di pupuk sehingga bisa saling tukar fikiran, menguatkan dan sangat bermanfaat.

Disela- sela kegiatan para peserta jalan santai juga mengadakan diskusi di Musholla taman Beringin terkait Mencermati perkembangan wacana Penundaan Pemilu, Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan lain- lain.

“Ketentuan pasal 7 Undang – Undang Dasar Republik Indonesia 1945 berbunyi: Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, janya untuk satu kali mada jabatan. Artinya, masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal hanya diperbolehkan 2 periode”

“Wacana sudah mengemuka di Badan Pengkajian MPR, bahwa opsi 3 periode sudah ditutup, namun wacana perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu masih bergulir, oleh karenanya kita masyarakat Sumatera Utara juga harus terus menyuarakan lewat media, medsos dan lainya bahwa Pemilu harus tetap di laksanakan sesuai Jadwal yang sudah diatur oleh Undang- Undang” tutur H. Muhammad Nuh

Acara Jalan Santai di tutup dengan makan dan photo bersama . (Mujiman)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Kepahiang Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal II
Miliki Senpira Berikut Amunisi, Seorang Nelayan Ditangkap Polsek Seputih Surabaya
Personel Polsek Rimbo Bujang Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja HKBP Wirotho Agung
Penggunaan Dana SPP di SMK Negeri 2 Kualuh Selatan Menuai Kontroversi. 
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Tanjab Barat Ajak Warga Jalan Santai di Kuala Tungkal
Presiden RI Salurkan Sapi Kurban, Bupati Anwar Sadat Serahkan ke Masjid Agung Al-Istiqomah
Pastikan Ternak Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Ulu Imbau Warga Waspada Pencurian Hewan Ternak
Bupati Labuhanbatu himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:20 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Kepahiang Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal II

Senin, 9 Juni 2025 - 12:30 WIB

Miliki Senpira Berikut Amunisi, Seorang Nelayan Ditangkap Polsek Seputih Surabaya

Senin, 9 Juni 2025 - 12:28 WIB

Personel Polsek Rimbo Bujang Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja HKBP Wirotho Agung

Senin, 9 Juni 2025 - 12:20 WIB

Penggunaan Dana SPP di SMK Negeri 2 Kualuh Selatan Menuai Kontroversi. 

Senin, 9 Juni 2025 - 12:18 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Tanjab Barat Ajak Warga Jalan Santai di Kuala Tungkal

Berita Terbaru