Tekab 308 Polsek Terusan Nunyai Amankan Barang Bukti Dan Pelaku Pencurian

Jumat, 29 September 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah/ Mbs.com-Endri Yanto (37) kaget saat melihat rumahnya di Jln. Pelita, Kampung Gunungbatin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah dibobol dan dimaling pada Selasa (19/9/2023) lalu.

Setelah dilaporkan polisi, pelaku inisial AN (32) tertangkap saat barang curiannya terlacak di Tulangbawang.

Menurut Kapolsek Terusan Nunyai AKP Tarmuji, S.H Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M Menjelaskan “Motif pelaku melakukan Pencurian tersebut disaat rumah dalam keadaan kosong yang ditinggal pergi pemiliknya, lalu pelaku mencuri segala perabotan dari dalam rumah,” kata kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Tarmuji menjelaskan, peristiwa bermula saat korban baru kembali dari rumah mertuanya
Korban tiba di rumahnya hari Selasa, pukul 11.00 WIB.

Setelah masuk ke rumah, korban kaget melihat beberapa barang rumah tangga miliknga telah hilang.

“Pintu belakang rumah korban juga dalam keadaan terbuka dengan kunci yang rusak,” katanya.

Kapolsek menyebutkan, barang-barang korban yang hilang diantaranya 1 buah mesin cuci merk aqua warna biru putih,1 buah tabung gas elpiji 3kg.

Kemudian pelaku juga turut mengambil 1 buah tas wanita merk Sopie martin, dan 3 helai celana merk Axo.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp.2,7 juta lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terusan Nunyai Polres Lampung Tengah,” ujarnya.

Menerima laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melacak jejak pelaku.

Hasilnya, pada Kamis, 28 September 2023 pelaku berhasil dilacak.

Mulanya, polisi mendapatkan informasi bahwa barang curian pelaku berupa 1 unit mesin cuci ditemukan di tempat servis yang beralamat Lingkungan 4 Kampung Mekar Asri, Kecamatan Tulangbawang, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Setelah diselidiki, pelaku berinisial AN warga Dusun I, RT 02/RW 01, Kampung Gunungbatin Ilir, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Lalu pada pukul 16.00 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian.

“Tekab 308 polsek Terusan Nunyai dipimpin Tenun 1 berhasil mengamankan pelaku dirumahnya tanpa perlawanan,” kata Tarmuji.

Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit mesin cuci merk Aqua warna putih biru.

Dari ditangkapnya pelaku, kini polisi tengah melakukan pendalaman kasus.

“Pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau penadahan sebagaimana dimaksud pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHPidana atau Pasal 480 KUHPidana, dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun,” tandasnya.

Humas Polres Lampung Tengah

Pewarta Hakim N

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama
Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi
Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah
Polres Sergai Bongkar Praktik Eksploitasi Anak di Cafe Galaxy, Dua Tersangka Diamankan
Polres Batubara Bersama Pemkab Batubara Presrilease Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba.

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Sabtu, 6 September 2025 - 09:41 WIB

Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 15:45 WIB

Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Berita Terbaru