Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Akses

Rabu, 27 September 2023 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang/MBS-
Pada hari selasa tgl 30 2023 sekitar jam 08.00wib tersangka ber inisial “ES” Yang beralamat tulung selapan ilir kecamatan tulung selapan Kabupaten ogan komering ilir Sumatra Selatan, menghubungi korban via whatsapp dan mengaku sebagai pihak kepolisian yang mengirimkan pile apk yang bernama surat tilang adapun tujuan tersangka inisial”ES”mengirimkan pile tersebut adalah untuk menyadap isi sms korban, setelah korban menginstal aplikasi yang bernama surat tilang tersebut, tersangka dapat mengetahui seluruh sms yang masuk di HP korban, setelah berhasil menyadap SMS di HP korban.

Tersangka kemudian meretas emeil korban dengan cara mengambil kode otp yang ada di sms hp korban, kemudian setelah berhasil meretas emeil korban, tersangka pun langsung meretas akun mobile banking korban dengan cara login menggunakan unser nama benking korban yang ada di email milik korban dan mengklik link serta kode otp yang masuk ke sms hp korban yang sudah disadap oleh tersangka sebelumnya.

Terjadi pada tanggal 7 juni 2023 di ATM BRI indomaret jln garuda kemayoran kota jakarta pusat Dki Jakarta.

Namun pelaku meretas Hp korban pada tanggal 30 mei 2023 di dusun talang petai desa ulak kedongdong kecamatan cenggal kabupaten ogan Komering ilir.

Tersangka berhasil meretas akun mobile banking korban dan tersangka langsung menguras isi sLdo korban dengan cara tranfer saldo korban kebeberapa rekening dan dompet instal milik tersangka selama 3 hari berturut-turut mulai hari tanggal 30 Mei 3023 sampai dengan 1 juni 3023 dengan total kerugian Rp. 2.369.182.330 (Dua milyar tiga ratus enam puluh sembilan juta seratus delapan puluh dua ribu tiga ratus enam puluh sembilan juta seratus delapan puluh dua ribu tiga ratus tiga puluh rupiah).

Pelaku beroperasi sejak tahun 2022 pelaku melakukan sendiri namun untuk pengambilan uang melibatkan orang lain, pelaku mendapatkan APK tilang polisi dari seorang temannya melalui aplikasi online, dan pelaku mendapatkan rekening rekening/dompet digital payment gateway dari membeli aplikasi online, dan pelaku mempergunakan uang hasil kejahatan untuk keperluan sehari – hari dan disimpan kepada seseorang temanya, pelaku menggunakan 20 rekening bank, dompet digital dan payment getawa saat ini
masih dalam penelusuran aliran dana.

Waktu kejadian penangkapan pada hari Kamis 14 bulan September 3023 sekira pukul 03.30 wib., tersangka ditangkap oleh anggota siber
Ditreskrimsus polda sumsel di Dusun talang petai Desa ulak kedongdong kecamatan cenggal kabupaten ogan komering ilir.

Barang bukti yang berhasil di amankan yaitu:

– 8 (Delapan) lembar rekening koran, rekening BRI atas nama korban periode 30 Mei 2023 sampai dengan 1 juni 2023.

– 16 (Enam belas), lembar dokumen LOG aktipitas Akun mobile banking dengan nomor rekening, atas nama korban.

– 3 buah HP merek yang berbeda-beda.

“Terkait undang undang tppu akan dikembangkan dalam perkara lanjutan,” pungkasnya.

Editor, “RD MBS.

Berita Terkait

Tim Gabungan Polres Lampung Tengah Bertindak Cepat, Kasus Curat di Seputih Banyak Terungkap
Polda Lampung Gelar Rakor Lintas Sektoral: Amankan Arus Mudik Lebaran 2026 dengan Strategi Terpadu
Walikota Ludi Oliansyah Meninju Tempat Kebakaran Di Muaratenang
Polsek Rimbo Bujang Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat
Gubernur Gorontalo Dukung Rapimnas AKPERSI Dan UKW DPD GORONTALO
*Patroli Malam Ramadhan, Polres Pagar Alam Hadir Jaga Keamanan dan Cegah Balapan Liar*
Khalis Mustiko Kembali Pimpin Golkar Tebo Secara Aklamasi di Musda VI, Target Tambah Kursi DPRD
Pemkab tanjung jabung timur laksanakan Safari Rhamadan di mendahara ulu bersama masyarakat.

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:53 WIB

Tim Gabungan Polres Lampung Tengah Bertindak Cepat, Kasus Curat di Seputih Banyak Terungkap

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:08 WIB

Polda Lampung Gelar Rakor Lintas Sektoral: Amankan Arus Mudik Lebaran 2026 dengan Strategi Terpadu

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:10 WIB

Walikota Ludi Oliansyah Meninju Tempat Kebakaran Di Muaratenang

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:51 WIB

Polsek Rimbo Bujang Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:31 WIB

Gubernur Gorontalo Dukung Rapimnas AKPERSI Dan UKW DPD GORONTALO

Berita Terbaru