Tak Hadiri Undangan RDP , PT DLI Bilah Hilir Di Anggap Acuhkan Undangan DPR Dan Koperasi

Jumat, 9 Desember 2022 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Mitramabes com.  Menindaklanjuti hasil dari tuntutan masyarakat melalui koperasi yakni koperasi Sidorejo Jaya Lestari dan Koperasi Bilah Berkah Sejagat dengan perkebunan PT Daya Labuhan Indah Kebun Wonosari dan Kebun Sei Deras terkait plasma belum terlihat kejelasan nya .

Sebelum nya pihak koperasi melakukan unjuk rasa menggugat perusahaan pada tanggal 9 November untuk segera mengeluarkan plasma sesuai aturan Undang Undang yang berlaku namun berujung mediasi di tanggal 10 November.

di ruang rapat PT Daya Labuhan Indah yang terletak di Desa Sei Tampang Kecamatan Bilh Hilir , Kabupaten Labuhanbatu , bahwa pihak Perusahaan bersedia memfasilitasi Pembangunan kebun masyarakat sekitar berdasarkan Undang Undang .

Pada tanggal 15 November pihak koperasi yang di ketuai oleh Katimin dan Masbudiman mengajukan surat RDP (Rapat Dengar Pendapat) ke DPR Kabupaten Labuhan Batu ke komisi satu dan dua guna memfasilitasi hasil dari mediasi antara kedua koperasi dan pihak perusahaan PT Daya Labuhan Indah untuk mencari solusi .

Pada tanggal 6 Desember DPR kabupaten Labuhanbatu adakan RDP mengundang pihak terkait OPD dan Pihak Perkebunan beserta kedua koperasi untuk bersama mencari solusi melalui undangan di ruangan komisi dua , namun pihak perusahaan pada saat itu tidak hadir tanpa kabar .

Karna ketidakhadiran pihak perusahaan pihak DPR dan Dinas Terkait beserta pengurus koperasi merasa kecewa atas tindakan ketidakhadiran perusahaan dan dianggap tidak profesional dalam menangani hal tersebut .

Dalam kesempatan tersebut Arman salah satu pihak dari koperasi mengungkapkan rasa kecewa terhadap perusahaan dan mengatakan “ Pihak perusahaan tidak profesional lembaga DPR adalah lembaga terhormat seharusnya nya mereka hargai , mereka kan sudah jelas akan bersedia memfasilitasi kebun masyarakat sekitar , seharusnya mereka hadir dan ini jangan di anggap mereka sepele , ini masalah besar “ ungkap nya .

Di tambah nya lagi “ kami berharap ada ketegasan dan teguran dari DPR supaya mereka bisa menghargai , dan kami anggap mereka acuh dengan masalah ini Dan kami juga dari pihak koperasi mengajukan plasma sesuai dengan aturan Undang Undang “.

Turut hadir dalam RDP tersebut yakni , H.M Asryad Rangkuti , Syauqon Hilali Nur Ritonga S.H.I , Abdul Karim Hasibuan S.H , H, Fauzi , Saptono , Ir. David Siregar , Dinas BPN , Dinas Pertanian , Dinas perizinan , dan pengurus Kedua Koperasi .

Editor ( Arman ) .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga
Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 23:52 WIB

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel

Kamis, 18 September 2025 - 22:22 WIB

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 22:05 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Berita Terbaru