Aceh Singkil Mitramabes. com
Mosi tidak percaya, sejumlah eks kader Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Singkil meminta Kesbangpol setempat segera evaluasi kelengkapan struktur.
Keterangan ini disampaikan dalam siaran pers melalui pesan WhatsApp yang diterima Mitramabes.com,pada Minggu sore (24/9/2023).
Ahmad Fadli menegaskan mereka bubar secara berjamaah dari struktur keanggotaan LAKI Kabupaten Aceh Singkil dikarenakan perjuangan dan perjalanan mulia lembaga tersebut tidak berjalan seperti apa yang di amanatkan AD/ART sendiri.
Padil sebagai anggota pengkajian dan penelitian Hukum mengatakan terkait pengunduran diri secara berjamaah ini karena pihak nya menilai ketua dan divisi tidak lagi sejalan dalam menentukan arah juang pergerakan lembaga sebut nya.
Mereka yang mengundurkan diri dari lembaga tersebut antara lain Joni Syahputra sebagai sekretaris, Shandala Andika, wakil sekretaris, Surya Padli, wakil ketua dan Ahmad Padil Louser Melayu devisi pengkajian dan penelitian hukum.
“Kami telah sepakat untuk tidak ikut di setiap kegiatan yang di lakukan DPC LAKI Aceh Singkil, ” tegas nya.
Dia mengatakan,organisasi LAKI pertama kali di kenalkan Zoni syahputra yang menjabat sekretaris kala itu kepada kawan-kawan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi tersebut.
Setelah itu datanglah ketua Jaruddin sekarang meminta untuk dijadikan sebagai ketua. Kemudian melalui diskusi panjang maka disetujui lah karena berkomitmen menjalankan organisasi sesuai AD/ART dan perjuangan LSM LAKI, namun seiring waktu komitmen tersebut tidak ada lagi tutur Padil.
“Atas semua itu,kami sepakat untuk menyatakan sikap mosi tidak percaya, ” lanjut nya.
LSM LAKI sendiri sejati nya mempunyai tujuan yang mulia akan tetapi bila tujuan itu digiring ke ranah yang salah jalan maka dengan tegas lebih baik mundur secara berjamaah.
“Kami adalah generasi milenial Aceh Singkil,jadi jangan bawa dan giring ke jalan yang tidak mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggaran korupsi,”tegas nya.
Melalui siaran pers ini tegas Ahmad Padil menyatakan sudah tidak mau lagi ikut andil dalam organisasi kepengurusan di tingkat kabupaten Aceh Singkil.
“Kami minta Bakesbangpol untuk menanyakan kembali keanggotaan LAKI dengan cara menghadirkan orang-orang yang ada dalam SK itu,”
Karena itu salah satu syarat untuk di daftarkanya LSM dan kami pastikan jika itu yang dilakukan tidak ada anggota yang akan datang karena sudah sepakat untuk keluar secara berjamaah.
Dan dalam waktu dekat,”kami akan melayangkan surat secara tertulis ke pengurus pusat agar mereka juga mengetahui bahwa kami tidak lagi aktif di kepengurusan LAKI kabupaten Aceh Singkil, “ujar nya.
Yang jelas, sejak siaran pers ini disampaikan,”Kami sudah mundur dari organisasi LAKI, ”
Bila mana ada yang membawa-bawa nama kami baik untuk keperluan LAKI maupun kebutuhan lainya,kami tidak bertanggung jawab,kecuali ketua bila diganti ungkap Fadil.
Jurnalis :Zaelani Bako
Mitra Mabes