Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Buka Kegiatan Konsultasi Publik

Jumat, 22 September 2023 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padangsidimpuan/MBS – Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar membuka acara Konsultasi Publik (KP), dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padangsidimpuan, Kamis (21/09/23).

Kegiatan Konsultasi Publik ini di selenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan yang dilaksanakan di aula Dinas Lingkungan Hidup.

Konsultasi Publik ini bertujuan untuk membahas arahan penyusunan KLHS RPJPD Kota Padangsidimpuan 2025-2045 serta revisi Rencana Tata Ruang (RTRW) Kota Padangsidimpuan 2013-2033.

Proses konsultasi ini melibatkan diskusi panel untuk penyampaian arahan dan progres penyusunan KLHS-RPJPD serta diskusi untuk menggali isu-isu strategis yang melibatkan semua pihak secara aktif.

Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang bahwa pengelolaan lingkungan hidup harus memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan budaya, dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, demokrasi lingkungan, desentralisasi, serta penghargaan terhadap kearifan lokal dan kearifan lingkungan.

Konsultasi Publik ini menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara yaitu Laksana Umanda Sitanggang, ST, SH, Lukas Aleksander Tarigan, SH dan Imelda Elisabet Silaban, ST, yang diikuti oleh 50 orang perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal yang masuk dalam tim penyusun KLHS RPJPD, diantaranya dari Bapelitbangda, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan, Syahreni, menjelaskan bahwa KLHS merupakan instrumen penting dalam pembangunan berkelanjutan dan akan digunakan sebagai panduan dalam penyusunan RPJPD, dengan melibatkan masukan dari stakeholder dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Undang-undang Lingkungan Hidup mengharuskan KLHS sebagai bentuk evaluasi Rencana Pembangunan yang harus disusun secara partisipatif oleh Pemerintah dan masyarakat, serta harus mempertimbangkan perubahan iklim,” ujarnya.

Sedangkan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ir. Arwin Siregar, MM saat membuka acara tersebut menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 15 ayat (1) Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Daerah wajib menyusun KLHS.

“KLHS merupakan salah satu instrument dalam menghasilkan environmental safegueard (pengamanan lingkungan hidup) bagi 4 focal area, yaitu : udara yang baik dan sehat, lahan produktif, air yang sehat, laut yang baik dan keanekaragaman hayati dalam rangka pembangunan berkelanjutan.”

“Maka dari saya saya berharap prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam seluruh dokumen perencanaan di Kota Padangsidimpuan,” tandasnya.
(M.Hrp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Koramil 1611 Losarang Laksanakan Kegiatan Pengumpul Data Teritorial Desa Puntang
Dukung Penuh Program Ketapang Nasional, Polres Sergai Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025
Polsek Pantai Cermin Tindaklanjuti Dugaan Lokasi Perjudian di Kecamatan Pantai Cermin
Polres Selayar Lakukan Penanaman Jagung Kuartal III, Serentak Secara Nasional
Terobosan Perdana Disdukcapil Sergai: Layanan Jemput Bola Sasar Desa Sukajadi
Alhamdulillah Air Ledeng Sudah Jalan, Warga Cabodo Borong Batua RT.03.RW.03. Ucapkan Terima Kasih
Bupati dan Wakil Serta Bapenda Temuramah Dengan Tokoh Masyarakat Kecamatan Tanjung Tiram Akan Sosialisasi E-PBB Dan Pajak Kendaraan Beserta Identitas Diri

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:53 WIB

Koramil 1611 Losarang Laksanakan Kegiatan Pengumpul Data Teritorial Desa Puntang

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:58 WIB

Dukung Penuh Program Ketapang Nasional, Polres Sergai Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:51 WIB

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:39 WIB

Polsek Pantai Cermin Tindaklanjuti Dugaan Lokasi Perjudian di Kecamatan Pantai Cermin

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:16 WIB

Polres Selayar Lakukan Penanaman Jagung Kuartal III, Serentak Secara Nasional

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Kamis, 10 Jul 2025 - 15:28 WIB