Pria di Batu Bara Perkosa dan Bunuh Mertua gegara Kesal Ditinggal Istri

Kamis, 21 September 2023 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara MBS Seorang pria di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) bernama Munir (45) tega membunuh dan memperkosa mertuanya sendiri gegara sakit hati ditinggal istrinya yang bekerja di Malaysia.
Aksi bejat itu dilakukan Munir ke ibu mertuanya, Kamis (7/9) lalu di kediaman mertuanya, di dusun X, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

“Pelaku ini sebelumnya sudah ditinggalkan istrinya yang bekerja di Malaysia sejak bulan Agustus karena pelaku tidak bekerja,” kata Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Ellysa Simaremaere dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Pelaku menduga sang istri meninggalkannya karena dihasut oleh mertuanya atau ibu istrinya sehingga sakit hati dan timbul rencana jahat.

“Tanggal 7 September 2023 sekira jam 8 pagi, tersangka datang ke rumah mertuanya dan bertemu korban bernama Maimunah (52). Mereka sempat berbincang sebentar lalu tersangka mencekik dan membanting korban ke tanah,” jelas Kasat.

Pada saat itu pelaku Munir menarik paksa perhiasan anting milik korban dan dalam keadaan tidak berdaya ibu mertuanya sendiri diseret ke dalam kamar lalu diperkosa.

“Tersangka memperkosa korban. Selanjutnya korban diancam dan diminta menunjukkan tempat penyimpanan perhiasan dan melarikan sepeda motor mertuanya,” ujar Kasat.

Peristiwa mengerikan dialami oleh korban itu terhenti ketika Ella, anak Maimunah datang ke rumah orang tuanya dan menjerit meminta tolong saat melihat kekacauan di lokasi kejadian.

Korban yang habis dianiaya oleh pelaku sempat dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Batu Bara dan akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan.

“Korban meninggal dunia usai kejadian,” terangnya.

Pelaku yang sempat menghilang selama beberapa hari akhirnya dapat tertangkap dari persembunyiannya di daerah Kabupaten Karo. Pelaku ditembak di bagian kakinya karena berusaha melawan ketika ditangkap.

Kini pelaku Munir telah ditahan dan disangkakan dengan pasal 365, dan 285 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara atas perbuatan kejinya itu

Editor : Joan MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Forum Wartawan Bersatu Labusel, Surati Polres Labuhanbatu Selatan,Tindak Lanjuti Tuntutan Aksi Damai.
Bupati Anton Tegaskan Peran Strategis Pramuka untuk Kemajuan Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat
Kemenag Sergai Gelar Lomba dan Senam Sambut HUT RI Ke – 80 Tahun 2025.
Kunjungi Kodim 0410/KBL, Danrem 043/Gatam Berikan Arahan kepada Prajurit, PNS, dan Anggota Persit
Polresta Deli Serdang Amankan Kompetisi Sepak Bola Internasional U-17 Piala Kemerdekaan 2025
Danrem 043/Gatam Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada 4.000 Mahasiswa Baru Unila Tahun 2025
Gerakan Pangan Murah, Polres Tanah Karo Bersinergi Stabilkan Harga Beras
Polsek Berastagi dan Forkopimca Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Forum Wartawan Bersatu Labusel, Surati Polres Labuhanbatu Selatan,Tindak Lanjuti Tuntutan Aksi Damai.

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:01 WIB

Bupati Anton Tegaskan Peran Strategis Pramuka untuk Kemajuan Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 00:19 WIB

Kunjungi Kodim 0410/KBL, Danrem 043/Gatam Berikan Arahan kepada Prajurit, PNS, dan Anggota Persit

Jumat, 15 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Kompetisi Sepak Bola Internasional U-17 Piala Kemerdekaan 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 00:13 WIB

Danrem 043/Gatam Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada 4.000 Mahasiswa Baru Unila Tahun 2025

Berita Terbaru