Pria di Batu Bara Perkosa dan Bunuh Mertua gegara Kesal Ditinggal Istri

Kamis, 21 September 2023 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara MBS Seorang pria di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) bernama Munir (45) tega membunuh dan memperkosa mertuanya sendiri gegara sakit hati ditinggal istrinya yang bekerja di Malaysia.
Aksi bejat itu dilakukan Munir ke ibu mertuanya, Kamis (7/9) lalu di kediaman mertuanya, di dusun X, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

“Pelaku ini sebelumnya sudah ditinggalkan istrinya yang bekerja di Malaysia sejak bulan Agustus karena pelaku tidak bekerja,” kata Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Ellysa Simaremaere dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Pelaku menduga sang istri meninggalkannya karena dihasut oleh mertuanya atau ibu istrinya sehingga sakit hati dan timbul rencana jahat.

“Tanggal 7 September 2023 sekira jam 8 pagi, tersangka datang ke rumah mertuanya dan bertemu korban bernama Maimunah (52). Mereka sempat berbincang sebentar lalu tersangka mencekik dan membanting korban ke tanah,” jelas Kasat.

Pada saat itu pelaku Munir menarik paksa perhiasan anting milik korban dan dalam keadaan tidak berdaya ibu mertuanya sendiri diseret ke dalam kamar lalu diperkosa.

“Tersangka memperkosa korban. Selanjutnya korban diancam dan diminta menunjukkan tempat penyimpanan perhiasan dan melarikan sepeda motor mertuanya,” ujar Kasat.

Peristiwa mengerikan dialami oleh korban itu terhenti ketika Ella, anak Maimunah datang ke rumah orang tuanya dan menjerit meminta tolong saat melihat kekacauan di lokasi kejadian.

Korban yang habis dianiaya oleh pelaku sempat dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Batu Bara dan akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan.

“Korban meninggal dunia usai kejadian,” terangnya.

Pelaku yang sempat menghilang selama beberapa hari akhirnya dapat tertangkap dari persembunyiannya di daerah Kabupaten Karo. Pelaku ditembak di bagian kakinya karena berusaha melawan ketika ditangkap.

Kini pelaku Munir telah ditahan dan disangkakan dengan pasal 365, dan 285 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara atas perbuatan kejinya itu

Editor : Joan MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Sudah Direncanakan
DESA GUNUNGSARI DI DUGA MARK-UP HARGA PJU SAMPAI 5.5JT PER TITIK SAAT DI KONFIRMASI MELALUI SEKDESNYA SETELAH DI KIRIM DATA TAK BISA MENJAWAB.
BUKU”MEKARSI” HANYA AJANG BISNIS(KEPALA SEKOLAH BINGUNG)MURID TAK MAMPU SERAP PELAJARAN
Polsek Batukeliang Utara,Melakukan Kegiatan Di jln Raya 
Sengketa Aset GPI Antara Pemda Dan Pemdes Sindang Mulai Memanas, FPWI Siap Kawal Masalah ini
Wujud Kepedulian Terhadap Warga Sakit, Kades Suka Jaya Besuk Ke RSUD Kaur 
Komisi II DPRD Kaur Sidak Proyek RS Pratama Sumber Harapan, Temukan Pekerjaan Belum Selesai
MUI Lampung Soroti Proses Hukum Kasus Penembakan 3 Polisi dan Perjudian di Way Kanan: Minta Pengadilan Militer Transparan dan Adil

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:48 WIB

*Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Sudah Direncanakan

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:21 WIB

DESA GUNUNGSARI DI DUGA MARK-UP HARGA PJU SAMPAI 5.5JT PER TITIK SAAT DI KONFIRMASI MELALUI SEKDESNYA SETELAH DI KIRIM DATA TAK BISA MENJAWAB.

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:14 WIB

BUKU”MEKARSI” HANYA AJANG BISNIS(KEPALA SEKOLAH BINGUNG)MURID TAK MAMPU SERAP PELAJARAN

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:11 WIB

Polsek Batukeliang Utara,Melakukan Kegiatan Di jln Raya 

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:42 WIB

Wujud Kepedulian Terhadap Warga Sakit, Kades Suka Jaya Besuk Ke RSUD Kaur 

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Batukeliang Utara,Melakukan Kegiatan Di jln Raya 

Selasa, 17 Jun 2025 - 19:11 WIB