Polda Sumut Terus Galakkan Pemberantasan Jaringan Narkoba, 50 Orang Ditangkap

Rabu, 20 September 2023 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN/MBS- Polda Sumut dan polres jajaran terus menggalakkan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar mengatakan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba sebagai komitmen Polda Sumut dan polres jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan terus menggalakkan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara,” katanya, Rabu (20/9).

Berdasarkan data yang diperoleh pada 19 September 2023, Polda Sumut dan polres jajaran mengungkap 35 kasus tindak pidana narkoba di Sumatera Utara.

Dari pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 50 orang diamankan dengan rincian pemakai 8 orang dan pelaku jaringan narkoba sebanyak 42 orang. Selain itu turut disita barang bukti sabu seberat 2,057 kg, 102,96 gram dan pil ektasi 2 butir.

Tak hanya itu, uang senilai Rp4.568.000 hasil dari transaksi narkoba juga disita sebagai langkah tegas Polda Sumut dan jajaran untuk memiskinkan para pelaku jaringan narkoba tersebut.

Juga disita kendaraan sepeda motor sebanyak 6 unit, handphone 22 unit, timbangan digital 7 unit serta bong alat hisap sabu sebanyak 4 unit.

“Siapapun yang membekingi peredaran narkoba di Sumatera Utara kita ditindak tegas,” ujar Sonny mengakhiri.(sopiyan/Mj)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT Bhayangkara Ke – 79 Tahun Polsek Tanjung Beringin Ziarah ke Makam Raja Bedagai, Lestarikan Sejarah Lokal
Amunisi Ilegal Dijual via Platform Digital, Disamarkan sebagai Mur dan Baut
Polri Untuk Masyarakat, Polsek Rumbia Bersama Bhayangkari Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Masyarakat Apresiasi Pembangunan Rehab Jalan oleh Pemdes Rantau Panjang Kiri Hilir, Melalui Dana Desa (DD) TA 2025
Supianto Warga Desa Pematang Tatal Sergai, Pembuatan Gula Merah dari Air Sari Tebu.
Polda Lampung Gelar Sosialisasi Hasil Rakernis Slog Polri 2025, Fokus Evaluasi dan Penyatuan Persepsi Logistik
Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Kegiatan Bhakti Sosial di Polsek VII Koto Ilir

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:44 WIB

HUT Bhayangkara Ke – 79 Tahun Polsek Tanjung Beringin Ziarah ke Makam Raja Bedagai, Lestarikan Sejarah Lokal

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:12 WIB

Amunisi Ilegal Dijual via Platform Digital, Disamarkan sebagai Mur dan Baut

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:03 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Polsek Rumbia Bersama Bhayangkari Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:10 WIB

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:56 WIB

Masyarakat Apresiasi Pembangunan Rehab Jalan oleh Pemdes Rantau Panjang Kiri Hilir, Melalui Dana Desa (DD) TA 2025

Berita Terbaru