Ranperda P-APBD 2023 dan 5 Non APBD Disetujui Bersama, Bupati : Kiranya Dapat Tingkatkan Kinerja Untuk Pembangunan Tapsel

Rabu, 20 September 2023 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPSEL/MBS : Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 telah disetujui bersama, Senin (18/9). Selain itu, Pemkab dan DPRD juga setujui 5 Ranperda non APBD Tapsel.

Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu, berharap, semoga dengan disetujuinya Ranperda P-APBD 2023 dan 5 Ranperda non APBD ini, maka dapat menjadi masukan penting. Demi meningkatkan kinerja serta pelayanan pemerintah, dalam rangka melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan Tapsel yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera.

“Kita sudah melewati berbagai tahapan sehingga Ranperda P-APBD 2023 dan Ranperda non APBD bisa disetujui bersama, tentunya dengan berbagai masukan dan juga saran demi penyempurnaan Ranperda P-APBD ini,” ungkap Bupati di ruang rapat Paripurna DPRD Tapsel.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan melalui panitia khusus. Mudah-mudahan hasil ini, sudah sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku. Lebih lanjut Bupati juga sampaikan terkait Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.

Kemudian, pengelolaan barang milik daerah. Kebun Raya Sipirok. Pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan permukiman. Serta, Ranperda tentang kawasan tanpa asap rokok. Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan hal ini ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi serta mendapat fasilitas, yang paling lambat tiga hari.

“Tentu ini sesuai dengan UU No.23/2014 yang ditindak lanjuti Peraturan Pemerintah (PP) No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Semua tahapan ini tak bisa dilewati tanpa ada bantuan serta partisipasi maupun kerja sama yang baik dari semua pihak,” tandasnya.

Adapun yang memimpin Rapat Paripurna tentang Ranperda P-APBD TA 2023 dan 5 Ranperda Non APBD Tapsel itu, yakni Ketua DPRD, Abdul Basith Dalimunthe. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Tapsel, Anggota DPRD Tapsel, Sekertaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Bagian, Camat se-Tapsel.
(M.Hrp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Rupat Utara Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H / 2025 M
Tak Hiraukan Aturan BPH Migas Dan Pertamina, SPBU 44.575.04 Telukan-Sukoharjo Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia Solar, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres sukoharjo Tutup Mata
Masyarakat Apresiasi Pembangunan Rehab Jalan oleh Pemdes Rantau Panjang Kiri Hilir, Melalui Dana Desa (DD) TA 2025
Desa Serang Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Bangun Dua Kandang Ayam Petelur
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Humbang Hasundutan menggelar kegiatan Car Free Day dan olahraga bersama. 
HUT BHYANG KARA KE – 79 TAHUN : 2025 POLSEK TELAWANG KOTIM
Pemkab pakpak bharat gelar pelantikan Forum strategis forum kerukunan umat beragama.
Masyarakat kampung Cikumpul dan Pemuda (PUCI) menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram (1447 Hijriah) 26/06/2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:35 WIB

Pemerintah Kecamatan Rupat Utara Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H / 2025 M

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:31 WIB

Tak Hiraukan Aturan BPH Migas Dan Pertamina, SPBU 44.575.04 Telukan-Sukoharjo Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia Solar, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres sukoharjo Tutup Mata

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:36 WIB

Masyarakat Apresiasi Pembangunan Rehab Jalan oleh Pemdes Rantau Panjang Kiri Hilir, Melalui Dana Desa (DD) TA 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:31 WIB

Desa Serang Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Bangun Dua Kandang Ayam Petelur

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:28 WIB

Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Humbang Hasundutan menggelar kegiatan Car Free Day dan olahraga bersama. 

Berita Terbaru