Tindak Lanjuti Laporan Wartawan, Kuasa Hukum IWO I Angkat Bicara

Rabu, 20 September 2023 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG // Sum-Sel, MBS Satuan Reserse dan Kriminal Polres Empat Lawang telah menindak lanjuti laporan wartawan atas dugaan telah dengan sengaja menghambat tugas wartawan beberapa waktu lalu.

Kapolres empat lawang melalui kasat reskrim AKP M Tohirin, S.H., M.H kepada pewarta, berkaitan dengan laporan tersebut telah kami tindak lanjuti, akan kami panggil. pada minggu giat kami sangat sibuk di polda Sum-sel, ” ucapnya
Senin, (18/09/2023). 12 : 15 Wib.

Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (PPHPL) nomor : B/49/IX/2023/Reskrim. yang isinya memberitahukan bahwa laporan pengaduan telah diterima dan akan dilakukan penyelidikan dalam waktu 14 hari. jika diperlukan waktu perpanjangan akan diberitahukan lebih lanjut.

Sementara itu, ketua Ikatan Wartawan online indonesia kabupaten empat lawang Likwanyu mengucapkan terimakasih kepada pihak polres empat lawang yang mana telah memberitahukan perkembangan hasil penelitian laporan.

” Kami dari ikatan Wartawan online indonesia DPD Kabupaten Empat Lawang mengucapkan terimakasih kepada pihak polres empat lawang yang mana dalam hal ini telah menindak lanjuti laporan pewarta kami, dengan harapan selama 14 hari kedepan diberitahukan lagi kepada pelapor dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan. semoga semua proses laporan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan apapun, ” ungkapnya.

Sementara terpisah, Kuasa Hukum IWO I Kabupaten Empat Lawang Herman Hamzah, SH.,MH Mengatakan, bahwa proses tersebut masih berjalan sebagaimana mestinya dan perlu pembuktian yang serius agar terang benderang. dugaan suatu tindak pidana yang dituduhkan kepada si terlapor.

Kami berharap didalam pengungkapan kasus tersebut pihak penyelidik polres Empat Lawang tetap bekerja secara profesional, obyektif dan transparan agar permasalahan ini menemukan titik terang di dalam proses penyelidikan maupun penyidikan sebagaimana diatur di dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, ” jelasnya

Ditambahkannya lagi, dengan harapan kedepan tidak terjadi lagi bentuk intervensi terhadap rekan-rekan media saat bertugas dan tidak dihalang-halangi.

sebagai jurnalis dan apabila ada rekan media ingin mengkonfirmasi kepada siapapun juga dijawab saja secara bijak dan bukan justru di ancam atau di intervensi. bijaklah didalam berkomunikasi dalam keadaan apapun dan dimanapun berada terutama didalam bermedia sosial. ” Tukasnya.

(Hd)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Apresiasi Pembangunan Rehab Jalan oleh Pemdes Rantau Panjang Kiri Hilir, Melalui Dana Desa (DD) TA 2025
Supianto Warga Desa Pematang Tatal Sergai, Pembuatan Gula Merah dari Air Sari Tebu.
Polda Lampung Gelar Sosialisasi Hasil Rakernis Slog Polri 2025, Fokus Evaluasi dan Penyatuan Persepsi Logistik
Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Kegiatan Bhakti Sosial di Polsek VII Koto Ilir
Tokoh Masyarakat Mimika Ajak Warga Papua Bersatu Wujudkan Keamanan demi Kemajuan Wilayah Papua
Cegah 3C dan Kriminalitas, Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Dialogis di Berastagi dan Kabanjahe
Propam Polrestabes Medan Gerak Cepat Tindak Oknum Satlantas Diduga Lakukan Pungli: “Kami Tidak Akan Tutup Mata”

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:10 WIB

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:56 WIB

Masyarakat Apresiasi Pembangunan Rehab Jalan oleh Pemdes Rantau Panjang Kiri Hilir, Melalui Dana Desa (DD) TA 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:30 WIB

Supianto Warga Desa Pematang Tatal Sergai, Pembuatan Gula Merah dari Air Sari Tebu.

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:29 WIB

Polda Lampung Gelar Sosialisasi Hasil Rakernis Slog Polri 2025, Fokus Evaluasi dan Penyatuan Persepsi Logistik

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:21 WIB

Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Kegiatan Bhakti Sosial di Polsek VII Koto Ilir

Berita Terbaru

NASIONAL

Jumat, 27 Jun 2025 - 11:10 WIB