Manggala Garuda Putih Gelar Unjuk Rasa di Depan Pengadilan Negeri Garut

Rabu, 20 September 2023 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut CN Selasa 19 September 2023- koordinator aksi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Manggala Garuda, Muhammad Ijudin Rahmat, memimpin unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Kabupaten Garut.

Aksi tersebut merupakan ungkapan ketidakpuasan terhadap proses perkara yang sedang berlangsung di pengadilan tersebut.

Dalam pernyataannya, Muhammad Ijudin Rahmat secara tegas mengungkapkan kekhawatirannya terkait dugaan praktek peradilan yang tidak bersih, terutama berkaitan dengan slot hakim yang digunakan oleh pihak tergugat dalam perkara perdata Nomor 12.

Di tempa yang sama Kuasa Hukum DPP Manggala Garuda Putih Ucok Rolando parulian mengatakan bahwa, pihaknya sebelumnya telah mencoba untuk mengajukan permohonan audiensi kepada pengadilan, namun permintaan mereka ditolak dengan alasan bahwa pengadilan tidak dapat menerima audiensi dari satu pihak saja. Ia pun mempertanyakan bagaimana pihak tergugat dapat menggunakan slot hakim tanpa adanya pertemuan awal.

Dalam menghadapi ketidakpuasan ini, Ucok Rolando Parulian dan rekan-rekannya berencana untuk melakukan aksi serupa di Pengadilan Tinggi dengan tuntutan agar Ketua Pengadilan Negeri Garut mengganti hakim yang menangani perkara ini, demi menjamin keadilan yang bebas dari keberpihakan.

Di sisi lain, Hakim Pengadilan Negeri Garut, Haryanto DAS, mengklarifikasi bahwa perkara ini masih dalam proses peradilan dan membutuhkan pembuktian lebih lanjut. Ia juga mengonfirmasi bahwa Ketua Pengadilan Negeri Garut telah berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung mengenai isu ini.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Garut, Ucu Abdul Azis, menjelaskan bahwa pengadilan tidak dapat menerima audiensi dari satu pihak saja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terkait dengan tuntutan pergantian hakim, mereka menegaskan bahwa integritas mereka diatur oleh peraturan yang berlaku.

Kontroversi ini masih terus berlanjut, dan tampaknya para pihak yang terlibat masih memiliki perbedaan pendapat yang harus diatasi dalam proses hukum yang tengah berlangsung.

*Dani Ramdani*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Apresiasi Pembangunan Rehab Jalan oleh Pemdes Rantau Panjang Kiri Hilir, Melalui Dana Desa (DD) TA 2025
Supianto Warga Desa Pematang Tatal Sergai, Pembuatan Gula Merah dari Air Sari Tebu.
Polda Lampung Gelar Sosialisasi Hasil Rakernis Slog Polri 2025, Fokus Evaluasi dan Penyatuan Persepsi Logistik
Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Kegiatan Bhakti Sosial di Polsek VII Koto Ilir
Tokoh Masyarakat Mimika Ajak Warga Papua Bersatu Wujudkan Keamanan demi Kemajuan Wilayah Papua
Cegah 3C dan Kriminalitas, Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Dialogis di Berastagi dan Kabanjahe
Propam Polrestabes Medan Gerak Cepat Tindak Oknum Satlantas Diduga Lakukan Pungli: “Kami Tidak Akan Tutup Mata”

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:10 WIB

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:56 WIB

Masyarakat Apresiasi Pembangunan Rehab Jalan oleh Pemdes Rantau Panjang Kiri Hilir, Melalui Dana Desa (DD) TA 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:30 WIB

Supianto Warga Desa Pematang Tatal Sergai, Pembuatan Gula Merah dari Air Sari Tebu.

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:29 WIB

Polda Lampung Gelar Sosialisasi Hasil Rakernis Slog Polri 2025, Fokus Evaluasi dan Penyatuan Persepsi Logistik

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:21 WIB

Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Kegiatan Bhakti Sosial di Polsek VII Koto Ilir

Berita Terbaru

NASIONAL

Jumat, 27 Jun 2025 - 11:10 WIB