Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo Polres Lamteng Amankan Modus Curanmor

Selasa, 19 September 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah/MBS- Seorang pria di Lampung Tengah diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, karena diduga telah melakukan penipuan di salah satu showroom dab pelaku MT pasrah saat dibawa ke kantor polisi setelah temannya kabur membawa motor showroom pada Sabtu (16/9/2023).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP andil Piemonte Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi menjelaskan, kronologi peristiwa hari Sabtu kemarin bermula saat MT dan temannya menghampiri showroom motor milik Jarkasih (32) sekira pukul 18.00 WIB.

Modus hendak menyusul temannya yang membawa motor showroom lalu kabur, tapi pemilik showroom keburu curiga dan membawanya ke Polsek Kalirejo, Lampung Tengah.

MT dan motor yang dikendarainya diamankan di polsek, sementara temannya yang kabur membawa motor showroom sedang dalam pengejaran polisi.

“Showroom korban berada di Dusun IV, Kampung Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Lampung tengah,” kata kapolsek saat dikonfirmasi, Minggu (17/9/2023).

Dirinya menjelaskan, kedua pelaku berniat membeli 1 unit sepeda motor pada korban.

Setelah dilihat, para pelaku memilih motor Honda CB150R, warna putih biru dengan no pol. BG 4072 AAU.

Sempat terjadi tawar menawar harga antara pelaku dan korban.

“Saat MT modus tawar menawar harga, pelaku lain mengetes motor tersebut di jalan raya,” ujarnya.

Namun, sambung kapolsek, pelaku yang membawa motor korban tak kunjung kembali.

Lantas MT berniat menyusul dengan dalih terjadi kendala motor.

Tapi seketika korban mencegah MT karena sudah curiga.

“Apes bagi MT karena korban sigap memanggil masa untuk mengamankan pelaku,” ujarnya.

Pelaku sempat diamankan oleh masa di Dusun IV Kampung Kalirejo, lalu korban menelpon polisi.

Polisi akhirnya mengamankan pelaku berikut 1 unit sepeda motor Honda beat warna biru dengan no plat 5453 QE, berikut bpkb dan stnk milik pelaku sebagai barang bukti.

Pengembangan kasus masih dilakukan pihak kepolisian.

Sebab saat ini masih dalam pengejaran terhadap pelaku yang membawa kabur motor korban.

MT dijerat kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 atau 378 Kuhpidana.

“Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 4 tahun,” tandasnya.

Humas Polres LT

Pewarta : Hakim N

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Apresiasi Pembangunan Rehab Jalan oleh Pemdes Rantau Panjang Kiri Hilir, Melalui Dana Desa (DD) TA 2025
Desa Serang Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Bangun Dua Kandang Ayam Petelur
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Humbang Hasundutan menggelar kegiatan Car Free Day dan olahraga bersama. 
HUT BHYANG KARA KE – 79 TAHUN : 2025 POLSEK TELAWANG KOTIM
Pemkab pakpak bharat gelar pelantikan Forum strategis forum kerukunan umat beragama.
Masyarakat kampung Cikumpul dan Pemuda (PUCI) menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram (1447 Hijriah) 26/06/2025
Bupati Humbahas Panen Bawang Merah Bersama Poktan ‘Tobing’ Binaan BI. 
Polres Samosir Gelar Aksi Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:31 WIB

Desa Serang Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Bangun Dua Kandang Ayam Petelur

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:28 WIB

Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Humbang Hasundutan menggelar kegiatan Car Free Day dan olahraga bersama. 

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:59 WIB

HUT BHYANG KARA KE – 79 TAHUN : 2025 POLSEK TELAWANG KOTIM

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:20 WIB

Pemkab pakpak bharat gelar pelantikan Forum strategis forum kerukunan umat beragama.

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:19 WIB

Masyarakat kampung Cikumpul dan Pemuda (PUCI) menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram (1447 Hijriah) 26/06/2025

Berita Terbaru

NASIONAL

Jumat, 27 Jun 2025 - 11:10 WIB