Pasang Papan Nama Proyek Setelah Ada Pemberitaan Terkesan Sudah Mengabaikan Undang Undang

Senin, 18 September 2023 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat MITRAMABES Lalai dalam pelaksanaan Pemugaran Cagar Budaya Pertulanan Marga padang yang tidak memasang/keterlambatan memasang Papan Nama/Plang Proyek oleh Pihak Rekanan di desa Siempat Rube II Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat merupakan Pelanggaran mengabaikan Undang Undang Minggu 18/09/2023.

Bagi Pihak Rekanan yang tidak memasang Plang Proyek itu merupakan Proyek Siluman dan melanggar Kepres serta Undang Undang KIP yang ada, kalau tidak ada Papan Proyek ya pastinya Ilegal dan dalam hal ini Dinas terkait harus memberikan Klarifikasi sejauh mana Pengawasan dalam menjalankan tugasnya

Dalam pelaksanaan Proyek Negara Papan Proyek diharuskan ada terdapat pada lokasi pekerjaan Pemugaran Cagar Budaya Pertulanan Marga padang /Mejan marga Padang karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No 80 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah sehingga masyarakat akan mudah melakukan pengawasan terhadap Proyek yang sedang dikerjakan.

Dalam melaksanakan suatu Proyek Infrastruktur yang terletak di desa Siempat Rube II Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat tersebut telah menjadi sorotan Publik pasalnya menurut keterangan seorang pekerja bersuku Jawa ditemui awak media dilokasi kegiatan, dimana kegiatan tersebut sudah mau rampung tapi Papan Nama Proyek memang belum terpasang, saat dikonfirmasi ke salah satu warga yang berinisial (WP) memang benar Proyek tersebut sudah mau rampung tapi Pihak Rekanan tidak mau memasang Plang Proyek ungkapnya

Setalah Pemberitaan sudah beredar dan kegiatan sudah rampung barulah Pihak Rekanan memasang Papan Nama Proyek dan menyuruh salah satu media online membuat pemberitaan bahwasanya Plang ada di lokasi Proyek. pada hal seharusnya Papan Nama Proyek itu dipasang sebelum kegiatan berlangsung. atau bukan setelah selesai, itu karena sudah Viral.

Tidakmemasang Papan Nama Proyek terkesan sudah mengabaikan Undang Undang dan merupakan tindakan yang sangat tidak layak terlebih ketika melaksanakan kegiatan Dana untuk Anggaran bersumber dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam bentuk apapun, dan dengan adanya suatu Proyek yang dalam melaksanakan kegiatan tanpa memasang Papan Nama Proyek maka tidak menutup kemungkinan anggapan masyarakat bahwa telah terjadi Penyimpangan Dana untuk Anggaran karena Anggaran untuk memasang Papan Nama Proyek selalu ada dalam Kontrak manapun bangunan.

( Lpadang/Team)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungi Kodim 0410/KBL, Danrem 043/Gatam Berikan Arahan kepada Prajurit, PNS, dan Anggota Persit
Polresta Deli Serdang Amankan Kompetisi Sepak Bola Internasional U-17 Piala Kemerdekaan 2025
Danrem 043/Gatam Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada 4.000 Mahasiswa Baru Unila Tahun 2025
Gerakan Pangan Murah, Polres Tanah Karo Bersinergi Stabilkan Harga Beras
Polsek Berastagi dan Forkopimca Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda Terima Pawai Anak, Semarak Sambut HUT RI ke-80
Irup HUT Pramuka ke-64 di Bontomatene, Kapolres Selayar Tinjau 25 Gudep Tanamkan Semangat Nasionalisme Kepada Generasi
Kasubbid PID Polda Sumsel Supervisi Humas Polres Pagar Alam, Apresiasi Raih Peringkat 2 Media Sosial

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 00:19 WIB

Kunjungi Kodim 0410/KBL, Danrem 043/Gatam Berikan Arahan kepada Prajurit, PNS, dan Anggota Persit

Jumat, 15 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Kompetisi Sepak Bola Internasional U-17 Piala Kemerdekaan 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 00:13 WIB

Danrem 043/Gatam Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada 4.000 Mahasiswa Baru Unila Tahun 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:45 WIB

Gerakan Pangan Murah, Polres Tanah Karo Bersinergi Stabilkan Harga Beras

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Polsek Berastagi dan Forkopimca Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati JTP Hutabarat Lepas Peserta Festival Marching Band.

Kamis, 14 Agu 2025 - 23:17 WIB