Polres Agara Bekuk Satu Pengedar Dan Dua Pemakai Sabu

Senin, 18 September 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara -MBS Media Mitra Mabes. Pada tanggal 17 September 2023 lalu
Polres Agara Bekuk Satu Pengedar Dan Dua Pemakai Sabu
Tiga tersangka sabu yang diamankan Polres Agara. Satu orang pengedar dan dua orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu kembali dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara).

Barang bukti yang ikut diamankan yakni, aatu bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna putih bening seberat 0,33 gram, satu bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening seberat 0,40 gram, satu buah kaca pirex dan satu unit sepeda motor merk vario.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono S. Ik, M. H melalui Kasat Narkoba, Iptu Erwinsyah Putra,S.H, M.H, didampingi Kasi Humas, AKP Saniman kepada Waspada.id, Minggu (17/9), menjelaskan ketiga pelaku berinisial UT, (43) warga Desa Lawe Sigala-gala, Kecamatan Lawe Sigala-gala, HP (33) warga Desa Suka Damai Kecamatan Lawe Sigala-gala, danl HB (32) warga Desa Huta Gerat Kecamatan Bukit Tusam Kab Aceh Tenggara.

“Ketiga tersangka sebelumnya dibekuk di Desa Sukadamai Kecamatan Lawe Sigala-gala pada Sabtu (16/9),” terangnya.

Ketiga pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses lebih lanjut dan dengan pasal yang di sangkakan,
112 Ayat ( 1) pasal 114 ayat ( 1) UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman minimal 4 sampai 12 tahun penjara, tutup Kasat narkoba tersebut (TRS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Driver Ojek Online Terima Bantuan Kesehatan dan Bantuan Sosial dari Polri
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes Polda Bengkulu Melaksanakan Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Polres Tanah Karo: Prestasi Tanpa Narkoba, Raih Sukses dengan Tekad dan Kerja Keras
Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan STQH ke-19 Provinsi Sumatera Utara
Diduga Marak Mark-Up Anggaran, Kades dan Camat Kelayang Bungkam Saat Dikonfirmasi
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tebo Gelar Donor Darah dan KB Gratis
Kapolda Lampung Anjangsana ke Keluarga Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Tokoh Agama Berharap Hakim Militer Penuhi Rasa Keadilan Terhadap Korban Penembakan di Way Kanan

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:44 WIB

Driver Ojek Online Terima Bantuan Kesehatan dan Bantuan Sosial dari Polri

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:41 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes Polda Bengkulu Melaksanakan Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:41 WIB

Polres Tanah Karo: Prestasi Tanpa Narkoba, Raih Sukses dengan Tekad dan Kerja Keras

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:38 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan STQH ke-19 Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:30 WIB

Diduga Marak Mark-Up Anggaran, Kades dan Camat Kelayang Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru