Sergai|MBS- Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K merespons penandatanganan (Mou) nota dan deklarasi kesepakatan bersama Forkopimda Kab.Sergai guna memerangi narkoba di Wilayah Hukum Polres Sergai.
Penandatanganan nota dan kesepakatan tersebut berlangsung di Polsek Perbaungan Resor Polres Sergai Kab. Serdang Bedagai Prov. Sumut, Kamis (14/9/2023).
Dalam penantanganan nota kesepakatan tersebut Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K mengatakan, Polres Serdang Bedagai komitmen bersama Masyarakat kabupaten Serdang Bedagai membangun kawasan bebas narkoba dan harus menjadi spirit seluruh perangkat mulai dari level keluarga, komunitas sampai pemangku kebijakan dari RT, Dusun, Kelurahan, Kecamatan, dan Kabupaten.
Selain itu, Kapolres Oxy menolak dan menyatakan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba secara aktif di lingkungan Wilayah Hukum Polres Sergai, ujarnya.
Dalam hal ini juga Kapolres Serdang Bedagai mengajak elem masyarakat untuk Ikut mencegah, mengawasi, dan menjaga keluarga dan warga sekitar lingkungan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Harapannya segera melaporkan kepada perangkat desa, kelurahan, kecamatan dan kepolisian jika adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan, pungkas Kapolres. (Zai)